Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Sepakbola
19 jam yang lalu
Ciro Alves Dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
20 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
19 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Ada-ada Saja, Seorang Suami di Surabaya Ini, Ajak Tiga Pria Lakukan Seks Menyimpang di Hotel Bareng Isterinya Sendiri

Ada-ada Saja, Seorang Suami di Surabaya Ini, Ajak Tiga Pria Lakukan Seks Menyimpang di Hotel Bareng Isterinya Sendiri
Pasangan suami isteri saat digrebek petugas. (Istimewa)
Senin, 11 September 2017 21:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Polisi membongkar praktik perilaku seks menyimpang yang dibisniskan. Pelakunya adalah pasangan suami istri (pasutri). Mereka melakukan hubungan seksual secara berempat (foursome).

Sang suami menjual istrinya kepada dua orang pria. Praktik menyimpang itu dibongkar polisi di sebuah hotel di kawasan Tegalsari.

"Perilaku seks tersangka ini menyimpang, yakni dengan foursome. Praktik ini dilakukan sekaligus ingin mengeruk keuntungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Senin (11/9/2017).

Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur mendapatkan informasi adanya aksi kegiatan seks menyimpang (foursome) yang dilakukan suami istri di sebuah hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya, pada akhir Agustus 2017 lalu.

Petugas yang dipimpin Kanit III Kompol Edy Herwiyanto melakukan penggerebekan di salah satu kamar di hotel tersebut. Saat digerebek, di kamar tersebut terdapat empat orang yang terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki. Saat digerebek, mereka sedang melakukan praktik seksual menyimpang tersebut.

"Ada pasangan suami istri. Serta dua pria pelanggan," tambah Kasubdit IV Renakta AKBP Rama Samtama Putra.

Keempat pelaku foursome itu pun digelandang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Selvin Firnando alias Epin (25), warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sedangkan istri tersangka TS, serta kedua pria pelanggannya itu dimintai keterangan sebagai saksi.

Epin yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan swasta ini pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang tindak pidana mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan.***

Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/