35 Provinsi Anggarannya 'Bocor', DKI Jakarta Urutan Pertama, Riau Posisi ke-6 dan Sumbar Posisi ke-9
Penulis: Muslikhin Effendy
Adapun 10 besar provinsi yang paling besar menyumbangkan angka potensi kebocoran anggaran menurut data yang diperoleh GoNews.co dari Center for Budget Analysis (CBA) posisi pertama adalah Provinsi DKI Jakarta.
Selain sebagai daerah dengan anggaran paling besar di Indonesia, DKI Jakarta juga merupakan daerah yang paling besar berpotensi bocor anggarannya.
"Dalam kurun waktu dua tahun (2015 sampai dengan 2016) total potensi kebocoran anggaran di DKI Jakarta sebesar Rp12.429.265.632.192," ujar Sadam Bustamal selaku Koordinator Advokasi Center for Budget Analysis (CBA).
Sementara diposisi kedua kata dia adalah, Provinsi Maluku. Dimana potensi kebocoran anggarannya sebesar Rp821.814.307.032. Kemudian disusul Jambi diposisi ketiga dengan angka kebocoran senilai Rp565.679.670.491.
"Keempat, Jawa Timur, disana ada potensi kebocoran senilai Rp203.329.462.583, dan kelima, Papua Rp157.765.423.137," paparnya.
Untuk potensi kebocoran diperingkat keenam, kata Sadam, Provinsi Riau sebesar Rp155.490.259.415. Ketujuh, Jawa Barat Rp119.681.779.790, kedelapan, Sumatera Selatan Rp60.592.055.389, kesembilan, Sumatera Barat Rp58.668.059.748 dan kesepuluh adalah Provinsi Lampung, dengan nilai kebocoran sekitar Rp46.066.501.844.
"Tingginya potensi kebocoran anggaran seperti diatas, Pemerintahan Jokowi tidak punya opsi apapun. Kami melihat justeru malahan mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan anggota DPRD. Ini sangat merugikan negara," tukasnya.
Sebetulnya yang harus keluar itu kata dia, adalah payung hukum untuk memperkuat agar DPRD intens melakukan pengawasan terhadap eksekutif. "Namun apa dikata yang muncul malah PP nomor 18 tahun 2017. PP tersebut tidak lain hanyalah dalih Pemerintah Jokowi untuk menaikan pendapatan anggota DPRD secara halus agar tidak diketahui Publik," tandasnya.
Kenaikan pendapatan DPRD melalui PP ini, kata dia, malah justeru membuat anggota dewan semakin kaya dan makmur. "Bisa jadi, Pemerintah Jokowi berharap dengan diterbitkannya Peraturan pemerintah agar anggota DPRD tidak melakukan korupsi lantaran gaji atau pendapatan mereka sudah dinaikkan," sindirnya.
Padahal tingginya kebocoran anggaran per provinsi seperti diatas, bukan karena pendapatan DPRD itu kecil. Tetapi, menurutnya, selama ini ada indikasi main mata antara legislatif dengan eksekutif agar "aman" dalam permainan proyek proyek APBD.
"Ini otomatis, sehingga DPRD yang punya kewenangan dalam mengawasi eksekutif menjadi lumpuh dan pastinya juga, agar mendapat proyek dari APBD. Kenapa? Ya karena kewenangan pengawasan DPRD lumpuh, maka kebocoran anggaran sebesar Rp15 triliun itu tidak bisa dihindari," pungkasnya. ***
Kategori | : | Umum, Peristiwa, Pemerintahan, Sumatera Barat |