Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
11 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
10 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
3
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Unggahan Putra Jokowi yang Dituduh Sebagai Ujaran Kebencian

Ini Unggahan Putra Jokowi yang Dituduh Sebagai Ujaran Kebencian
Presiden Joko Widodo (kanan) dan putranya, Kaesang Pangarep. (inilah.com)
Rabu, 05 Juli 2017 12:06 WIB
JAKARTA - Muhammad Hidayat, warga Bekasi, melaporkan Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo, ke polisi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno membenarkan kabar dilaporkannya putra Jokowi tersebut.

''Betul laporannya dan masih kami pelajari tentang hate speech dimaksud,'' katanya di Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut.

''Saat ini sedang dipelajari laporan tersebut,'' kata Argo.

Kaesang dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan menistakan umat Islam. Laporan tersebut beredar di media sosial dengan nomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota.

Dalam laporan itu tertulis, Kaesang dilaporkan warga bernama Muhammad Hidayat, warga kelahiran Tapanuli.

Dalam laporan tersebut, Kaesang dinilai telah mengunggah video bernada ujaran kebencian dengan kata-kata, ''mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, ga mau mengikatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba? Dasar ndeso''. ***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/