Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
15 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
1 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Traveling

Desa Ini Dilarang Difoto karena Terlalu Indah

Desa Ini Dilarang Difoto karena Terlalu Indah
Desa Bergün. (republika.co.id)
Senin, 12 Juni 2017 11:29 WIB
ZERMATT - Bergün/Bravuogn adalah salah satu desa pegunungan terindah di Eropa. Desa sangat indah terletak di Pegunungan Alpen Swiss, dekat dengan resor terkenal St. Moritz.

Saking indahnya tempat ini dilarang untuk difoto dan dibagikan dalam akun media sosial.

Peraturan pelarang itu memang terdengar konyol, melihat akhir-akhir ini banyak tempat berlomba untuk mempromosikan diri dari foto yang disebar media sosial.

Namun desa Bergün menilai itu justru akan menyulitkan mereka. Bahkan, peraturan pelarang foto dan disebar ke media sosial menjadi undang-undang baru yang diadopsi oleh dewan desa Bergün dan disetujui oleh walikota.

Pelarangan foto terjadi untuk memamerkan rumah indah dengan puncak gunung yang menakjubkan yang menjadi latar belakang bisa membuat orang lain yang melihat di media sosial cemburu dan depresi.

''Bergün sangat cantik, kami tidak ingin membuat orang di luar komunitas tidak bahagia dengan berbagi foto media sosial dari lanskap kami yang indah, dan dengan hormat kami mengundang Anda untuk mengunjungi Bergün untuk mengalaminya sendiri,'' kata walikota Peter Nicolay.

Untuk mencegah pengunjung mengambil gambar, pemerintah sentepat bahkan melakukan denda sebanyak lima euro atau sekitar Rp 75.000.

''Sudah terbukti secara ilmiah bahwa foto liburan yang indah di media sosial membuat penonton tidak senang karena mereka tidak dapat berada di sana sendiri,'' ujar otoritas pariwisata Bergün beralasan pembuatan peraturan tersebut, dikutip dari Odditycentral, Senin (12/6).

Saat berita peraturan pelarang mengambil foto beredar secara daring, banyak yang menduga itu merupakan skema pemasaran yang cerdik. Teori tersebut setidaknya dikonfirmasi oleh direktur pariwisata desa, Marc-Andrea Barandun.

''Jadi ini kombinasi keduanya, kami membuat undang-undang dan juga ada beberapa pemasaran di belakangnya,'' ujar Barandun dan dia menyatakan tidak mungkin ada orang yang benar-benar didenda karena mengambil foto di desa tersebut.*** 

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/