Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
19 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
4 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
5 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Internasional

Tragis, Dicurigai Selingkuhi Bocah 12 Tahun, Organ Intim Wanita Ini Dilem Suaminya dan Divonis Hakim Pula 100 Cambukan

Tragis, Dicurigai Selingkuhi Bocah 12 Tahun, Organ Intim Wanita Ini Dilem Suaminya dan Divonis Hakim Pula 100 Cambukan
(dream)
Rabu, 31 Mei 2017 11:08 WIB
QATAR - Nasib tragis dialami seorang wanita di Qatar. Wanita malang ini disiksa suaminya karena dicurigai berselingkuh.

Selain itu, wanita ini juga divonis hakim bersalah dan dijatuhi hukuman 100 kali cambukan.

Laman Saudi Gazette melaporkan, kisah itu bermula saat sang suami cemburu dan curiga istrinya berselingkuh.

Pria 33 tahun yang tak disebutkan namanya itu yakin dengan dugaannya setelah melihat sang istri menyukai sebuah unggahan Facebook  sepupunya, yang berusia 12 tahun.

Karena cemburu buta itu, sang suami bertindak kalap. Dia mengelem organ intim (alat vital) sang istri dan meninggalkannya ke luar negeri.

Akibatnya, sang istri mengalami komplikasi dan harus dilarikan ke instalasi gawat darurat rumah sakit.

Pria itu kemudian diseret ke pengadilan di Doha. Menurut Hakim Muhammad Bin Saden, pria tersebut telah merugikan istrinya meskipun alasannya bermaksud baik. Sehingga dia dijatuhi denda 40 Riyal dan dilarang menggunakan lem pada istrinya.

Ironisnya, pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada istri lelaki itu. Hukuman kepada perempuan itu dijatuhkan setelah hakim melihat bukti dan foto yang dibawa lelaki tersebut ke pengadilan.

Pengadilan memutuskan perempuan malang itu harus diberi 100 cambukan agar tidak timbul salah paham di antara dia dan suaminya.***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/