Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
9 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
9 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
9 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
9 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
9 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
5 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

3 Hari Hina Kapolri di Media Sosial, Warga Bangkalan Diperiksa Polda Jatim

3 Hari Hina Kapolri di Media Sosial, Warga Bangkalan Diperiksa Polda Jatim
Istimewa.
Senin, 29 Mei 2017 22:57 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
MADURA - MS warga Bangkalan Madura ditangkap Polda Jatim karena telah melakukan penghinaan terhadap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnivan. Penghinaan yang dilakukan melalui media sosial ini dilakukan tersangka pada tanggal 4, 5 dan 6 Mei 2017.

"Yang bersangkutan menghina Kapolri lewat komentar di ruang publik milik Mabes Polri, dan kita jerat dengan UU ITE karena sudah melakukan tindakan ujaran kebencian," ujar Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Senin (29/5/2017).

Namun Frans enggan menjelaskan seperti apa bunyi penghinaan tersangka terhadap orang nomer satu di jajaran Polri ini.

Dijelaskan Frans pihaknya menangkap MS pada Kamis 25 Mei 2017, di Bangkalan. MS yang bekerja di sebuah bengkel ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim.

"Kita sambil menunggu laporan pengaduan dari Divisi Mabes Polri karena yang dihina adalah pejabat Negara," ujarnya.

Frans juga menghimbau pada siapapun yang merasa dihina lewat perkataan baik itu melalui media sosial dan lainnya untuk segera lapor ke polisi.

"Jangan sampai ada anggapan karena ini korbannya Kapolri maka cepat diproses, ingat siapapun boleh melaporkan apabila merasa menjadi korban ujar kebencian dan pasti akan kita tindaklanjuti," ujar Frans. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/