Home  /  Berita  /  GoNews Group

GNPF MUI Akan Laporkan Denny Siregar dan Philip Jong ke Polisi

GNPF MUI Akan Laporkan Denny Siregar dan Philip Jong ke Polisi
GNPF MUI bersama beberapa Ormas dan kuasa hukum Muhammad Al Khaththath memberi pernyataan bersama untuk menyikapi penahanan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Al Khaththath atas dugaan kasus makar, di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, 3 April
Rabu, 24 Mei 2017 11:35 WIB
JAKARTA - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana melaporkan dua orang dan satu situs online ke polisi. Pelaporan itu terkait kasus dugaan pornografi yang menjerat pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.

Dikutip dari tempo.co, koordinator tim advokasi GNPF MUI, Nasrullah Nasution, mengatakan, telah berkoordinasi dengan organisasi kemasyarakatan dan tokoh Islam dari berbagai daerah, seperti Sumatera, Kalimantan dan Mataram, mengenai hal ini.

''Ada 700 pengacara yang siap memakai jalur konstitusional sesuai dengan mekanisme hukum berlaku,'' ujar Nasrullah saat ditemui Tempo di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2017.

Pihak pertama akan dilaporkan ke polisi, ucap Nasrullah, adalah Denny Siregar, yang merupakan blogger. Dalam publikasinya, Denny mengklaim telah mengetahui ada 15 episode chat mesum yang diduga dilakukan Rizieq dan Firza Husein.

''Kami minta kepolisian memeriksa Denny Siregar untuk diambil keterangannya,'' tutur Nasrullah.

Pihak berikutnya yang akan dilaporkan adalah Philip Jong. Dia, menurut Nasrullah, adalah orang pertama yang menyebarkan video fitnah berbau pornografi tersebut.

Pelaporan terakhir akan ditujukan kepada situs Gerilyapolitik.com dengan tuduhan memberikan informasi palsu. ''Situs ini juga yang membuat video ramai dibicarakan,'' kata Nasrullah.

Menurut Nasrullah, saat ini, tim GNPF MUI masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan. ''Begitu bukti cukup, kami langsung serahkan ke polisi untuk diproses. Kami minta tindakan tegas dari kepolisian untuk bekerja secara profesional,'' ujar Nasrullah.

Saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Polisi telah memeriksa Fatimah alias Kak Emma sebagai saksi. Adapun Rizieq ditunggu kepulangannya dari Arab Saudi untuk dimintai keterangan.*** 

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/