Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
22 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
17 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengamat Politik Sebut SE DPD Sah-sah Saja

Pengamat Politik Sebut SE DPD Sah-sah Saja
Sabtu, 13 Mei 2017 01:14 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan Surat Edaran (SE) dari Pimpinan PURT DPDRI yang dikeluarkan dalam rangka penahanan alokasi anggaran dana reses kepada anggota DPD RI sah-sah saja. Bila dalam rangka pengawasan dan sepanjang tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Maksimus mengatakan, SE yang dikeluarkan pimpinan PURT dan disahkan dalam sidang Paripurna DPD RI (Sipur DPD ke 11, tanggal 8 Mei 2017) merupakan untuk penertiban anggota DPD yang tidak mengakui kepemimpinan atau legalitas yang baru.

''Andaikan ada upaya seperti itu oleh pimpinan DPD yang baru, itu sah-sah saja. Pimpinan yang baru berdasarkan pemilihan yang sah juga,'' ucap di sela-sela menjadi pembicara di ruang Press Room Parlemen Senayan, Jakarta (10/5).

Menurut pengamat Politik Lembaga Analisa Politik Indonesia itu, di lembaga-lembaga mana pun di Indonesisa pasti pernah ada kisruh di internal. Tidak hanya di DPD RI, bahkan di DPR RI juga pernah seperti itu.

Ia menilai surat pernyataan yang dikeluarkan di masa kepemimpinan yang sekarang ini dalam rangka pengawasan kerja. Terlepas adanya dualisme di internal DPD RI, Maksimus menambahkan bahwa sejatinya hal itu sudah selesai. Pasalnya, kepemimpinan yang baru sudah dan sah dan tidak ada yang dilanggar.

''Jika pimpinan mau menertibkan anggotanya itu juga sah saja. Sepanjang tidak melanggar peraturan berlaku. Jika surat pernyataan itu melanggar aturan ya itu tidak sah,'' beber dia.

Dari segi aspek politik sendiri, harusnya DPD RI juga berbebenah diri. Menurutnya anggota DPD RI harus lebih mengutamakan kepentingan daerah ketimbang kepentingan internal. ''Tidak usah lagi DPD mementingkan jabatan atau pimpinan. Mereka harus mengedepankan kepentingan rakyat,'' katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/