Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buwas Sebut Sejumlah Artis Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Buwas Sebut Sejumlah Artis Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Budi Waseso. (tempo.co)
Jum'at, 05 Mei 2017 07:44 WIB
JAKARTA - Sejumlah artis diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso alias Buwas.

''Bukan hanya yang pengguna ada juga yang menjadi bandar jaringan internasional,'' kata Buwas saat melakukan dialog dengan artis di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis 4 Mei 2017, seperti dikutip dari tempo.co.

Namun, Buwas enggan menyebut nama-nama artis yang diduga terlibat penyalahgunaan kasus narkoba tersebut. Ia mengatakan, pernyataan itu disampaikan sebagai peringatan, agar BNN tidak dianggap untuk menarget para artis.

''Jangan dianggap BNN mencari popularitas dengan menangkap artis. Karena ini bukan masalah artis, tapi dapat menimpa siapa saja,'' kata Buwas. Menurutnya dunia artis adalah tempat yang rentan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Beberapa waktu lalu, penyidik Kepolisian Resor Bandar Udara Soekarno-Hatta menetapkan rapper Iwa Kusuma alias Iwa K sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan tiga linting ganja, 1 Mei 2017.

Iwa K ditangkap saat akan memasuki Security Check Point (SCP) di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 29 April 2017, pukul 05.00. Saat itu Iwa K akan terbang ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT79.

Penetapan tersangka terhadap Iwa K dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri. Tiga batang rokok merek Djie Sam Su yang dibawa Iwa K dicampur dengan 1,5 gram ganja. Selain itu, urine Iwa K positif mengandung Tetra hydro cannabinol (THC), yaitu senyawa aktif yang terdapat dalam tanaman cannabis atau ganja.

Kasus narkoba juga membelit Ridho Rhoma. Anak raja dangdut Rhoma Irama itu ditangkap di sebuah Hotel di wilayah Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Sabtu, 25 Maret 2017 sekitar pukul 04.00 WIB. Dari tangan Ridho, polisi menyita barang bukti berupa 0,7 gram sabu-sabu.

Malam hari setelah Ridho ditangkap, Raja Dangdut Rhoma Irama langsung menjenguk anaknya itu di Markas Polres Jakarta Barat. Rhoma mengatakan sudah mengkonfirmasi kepada polisi bahwa anaknya memang terindikasi sebagai pengguna dan pemakai.

''Sebagai orang tua, kasihan, sedih. Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini,'' kata Rhoma Irama.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/