Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
16 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
16 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
16 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
16 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

11 Orang Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Pengadaan Alquran di Kemenag

11 Orang Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Pengadaan Alquran di Kemenag
Istimewa.
Rabu, 03 Mei 2017 14:05 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 11 orang saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengurusan anggaran dan/atau pengadaan di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012.

"Sebelas orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fahd El Fouz (FEF)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (03/05/2017) melalui pesan elektronik.

11 orang saksi yang dijadwalkan diperiksa itu, yakni mantan anggota Komisi VIII DPR RI 2009-2014 Zulkarnaen Djabar, karyawan swasta Dendy Prasetia Zulkarnaen Djabar, mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syarian Ditjen Bimas Islam Kemenag RI Ahmad Jauhari, mantan anggota DPR RI 2009-2014 Chairunnisa, dan PNS Kabag Sekretariat Banggar DPR RI Nurul Faizah.

Selanjutnya, dua orang swasta masing-masing Chandra Darma Pernama dan Yuniar Safriana, karyawan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia Imam Sati Achmad, karyawan BRI KCP Tambun Bekasi Fika Imannurisa, Staf Keuangan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Sinergi Pustaka Indonesia Euis Nofita Widiyati, dan Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia Abdul Kadir Alaydrus.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penahanan terhadap Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al Quran.

Pada Kamis (27/4/2017) KPK mengumumkan Fahd sebagai tersangka ketiga dalam kasus tindak pidana korupsi menerima hadiah atau jani pengurusan anggaran dan/atau pengadaan kitab suci Al Quran pada APBN-P 2011 dan APBN 2012 serta pengadaan laboratorium komputer MTs TA 2011 di Kementerian Agama.

Sementara, dua orang tersangka lainnya sedang menjalani hukumannya karena sudah dijatuhi vonis yaitu mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang divonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan dan anaknya Dendy Prasetia yang divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 1 bulan kurungan pada 2013. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/