Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Buronan KPK Miryam S Haryani Berhasil Ditangkap

Buronan KPK Miryam S Haryani Berhasil Ditangkap
Miryam S Haryani. (republika.co.id)
Senin, 01 Mei 2017 09:23 WIB
JAKARTA - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Miryam S Haryani berhasil ditangkap. Miryam ditemukan dan diciduk Satuan Tugas (Satgas) Mabes Polri pada Senin dini hari (1/5).

''Benar semalam Satgas kami berhasil menemukan keberadaan Miryam,'' kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi di Jakarta, Senin (1/5), seperti dikutip dari republika.co.id. 

Setyo mengatakan dalam penangkapan tidak ada perlawanan sama sekali dari Miryam. Miryam kata dia, ditangkap di Grand Kemang. ''Satgas menemukannya di Grand Kemang,'' kata Setyo.

Miryam merupakan salah satu tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP Eletronik. Miryam diduga memberikan keterangan palsu dalam upaya KPK mengungkap kasus yang telah merugikan negara sebesar 2,3 triliun.

Jadi Buron KPK

Sebelumnya diberitakan, mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, menjadi buronan KPK. KPK mengirimkan surat kepada Polri dan Interpol Indonesia untuk memasukkan nama Miryam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan pemberian keterangan palsu. Surat tersebut disampaikan pada Kamis (27/4/2017).

KPK telah menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus pemberian keterangan palsu di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Miryam masih berada di Indonesia.

Sebelumnya, KPK juga telah meminta pencegahan Miryam ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi.

''Sudah dicegah posisinya, sebagai saksi saat itu untuk tersangka AA (Andi Agustinus). Miryam masih di Indonesia karena sistem pencegahan ke luar negeri. Kami lakukan proses pencarian, kami minta bantuan polri melakukan pencarian dan penangkapan,'' kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4/2017).***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/