Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

AMSI Kecam Penyebar Hoax dan Desak Penegak Hukum Tindak Tegas

AMSI Kecam Penyebar Hoax dan Desak Penegak Hukum Tindak Tegas
Deklarasi AMSI.
Senin, 01 Mei 2017 21:42 WIB
JAKARTA - Penyebaran berita hoax belakangan ini semakin marak dan semakin meresahkan masyarakat.

Yang terbaru berita hoax tentang postingan: ''Tertipu Hutang Karangan Bunga untuk Ahok Rp1,3 Miliar, Pemilik Lucky Florist, Feriyanto yang Mengaku Kecewa''.

Kabar-kabar hoax ini beredar melalui media media besar seperti CNNIndonesia dan Republika yang pernah menjadi korban atas pemberitaan bohong tersebut.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut mengatakan jika kabar ataupun pemberitaan kebohongan yang sering beredar belakangan ini perlu ditindaklanjuti penegak hukum.

''AMSI mengecam keras para penyebar hoax ini dan mendesak para penegak hukum bertindak tegas,'' kata Wenseslaus Manggut, Senin 1 April 2017.

''Selain, terutama merusak keadaban publik, menipu publik, hoax ini secara nyata juga menjatuhkan nama baik siapa saja,'' sambungnya.

Dia juga meminta untuk para penegak hukum untuk bisa mengatasai hal ini dengan bekerjasama dengan pendiri beberapa sosial media yang sering kali menyebar berita-berita kebohongan dengan cepat.

''Para penegak hukum bisa bekerja sama dengan organisasi media, Dewan Pers, Manajemen Facebook, Twitter, Google dan Masyrakat Anti Hoax demi mengusut dan meredam peredaran hoax di tengah masyarakat,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/