Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
7 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalur Puncak Bertambah Jadi 4 Orang

Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Jalur Puncak Bertambah Jadi 4 Orang
Foto: Satlantas Bogor.
Minggu, 23 April 2017 05:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Jumlah korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Puncak, tepatnya di Tanjakan Selarong, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat bertambah menjadi empat orang.

Berdasarkan data dari Unit Lakalantas Polres Bogor Kabupaten, Sabtu (22/4) malam, korban meninggal dunia berikutnya terkonfirmasi bernama Diana Simatupang (24 tahun). Wanita ini beralamat di Griya Cisaup Serpong  RT-01/RW-08 Blok AB, Nomor 01 Tanggerang. 

Sementara itu, tiga korban meninggal dunia lainnya yang sudah dilaporkan yakni Dadang (45 tahun) merupakan Kepala Desa Citeko, bertempat tinggal di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua.  Korban kedua bernama Jainudin beralamat Babakan Lebak RT-02/RW-06 Kecamatan Sinar Galih, Kabupaten Bogor, dan Oktariyansyah Purnama Putra (26) warga Jalan Rawa 8 Nomor 634 RT-10/RW-02 Kelurahan Lebak Gajah, Kecamatan Sematang Borong, Kota Palembang. 

Peristiwa kecelakaan tersebut juga mengakibatkan tiga orang luka berat dan tiga lainnya luka ringan, para korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, yakni RSUD Ciawi dan RS Paru Cisarua.

Kecelakaan bermula dari bus Hino Pariwisata PO HS Transport dengan Nomor Polisi AG 7057 UR yang dikemudikan Bambang Hernowo (51) melaju dari arah Puncak menuju Jakarta. 

Setibanya di lokasi kejadian Tanjakan Selarong, bus kehilangan kendali, diduga karena remnya blong. Bus kemudian mengalami hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan secara beruntun, yakni Grand Livina B 7401 NDY yang dikemudikan oleh Wanda Komara (37) warga kampung Citeko, Kecamatan Cisarua. 

Lalu menabrak sepeda motor Viaro B 4446 SBC yang dikemudikan oleh Jaenudin (40) yang tewas saat kejadian. 

Bus naas itu juga menabrak mobil Daihatsu Ayla F 1423 NH yang dikemudikan Tommy Gunawan (36) yang mengalami luka ringan, lalu dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang dikendari oleh Oktariansyah Purnama Putra (26) tewas dalam kecelakaan.

Selanjutnya bus menabrak kendaraan mini bus Avanza warna putih B 1818 EFB yang belum diketahi identitas pengemudinya. Selanjutnya menabrak Toyota Rush B 2826 DFL, lalu menabrak lagi angkot F 1976 MP yang dikemudikan M Darus Jaelani (40) yang mengalami luka ringan.

Setelah menabrak angkot, bus kembali menghantam sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak. Kendaraan berikutnya Toyata Avanza B 1347 WOC, lalu Avanza warna hitam F 1851 CD yang dikemudikan oleh Dani Hermansyah (25) warga Perum Griya Raharja, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Selanjutnya menabrak sepeda motor Yamaha Vixion warna biru B 3167 CAT yang dikemudikan oleh Hasanudin (22) yang mengalami luka ringan.

Kendaraan berikutnya turut jadi korban hantaman bus yakni Honda Vario yang belum diketahui identitas pengendaranya, lalu sepeda motor Beat F 2711 DG yang dikemudikan Muhammad Silfa Arif (23), warga Jalan Wanajaya, Pasirjaya, Kota Bogor. 

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksi sebesar Rp 500 juta. Menurut informasi dari Kanit Laka Polres Bogor Kabupaten IPDA Asep, pengendara bus pariwisata HS tidak mengantongi STNK dan tidak memilik SIM. Bus juga tidak memiliki kartu KIR kendaraan. ***

Sumber:Antara
Kategori:GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/