Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
24 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Tembak Mobil Berisi Balita Pakai Senapan Laras Panjang, Kapolres Lubuk Linggau Akui Terjadi Kelalaian

Polisi Tembak Mobil Berisi Balita Pakai Senapan Laras Panjang, Kapolres Lubuk Linggau Akui Terjadi Kelalaian
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga. (merdeka.com)
Rabu, 19 April 2017 19:56 WIB
LUBUK LINGGAU - Brigadir K memberondong sebuah mobil berisi satu keluarga, termasuk sejumlah wanita dan balita, menggunakan senapan laras panjang jenis V2, di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Selasa. Akibat tembakan brutal polisi tersebut, satu orang meninggal dunia, 5 orang luka parah dan satu orang kritis.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, mengakui terjadi kesalahan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan razia gabungan. Sehingga terjadi aksi kejar-kejaran yang berujung pada penembakan yang menyebabkan korban jiwa dan luka-luka.

''Kita akui ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota yang melakukan penembakan, diduga ada unsur kelalaian,'' kata Hajat, Rabu (19/4).

Hajat menyatakan, senjata laras panjang dipakai anak buahnya diduga menyalahi aturan. Menurut dia, Brigadir K melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City ditumpangi korban, menggunakan senapan jenis V2. Padahal, mestinya senjata itu bukan diperuntukkan dalam razia kendaraan bermotor.

''Memang bukan untuk razia (digunakan), itu inisiatif sendiri dari Brigadir K untuk menghentikan mobil yang dikejar,'' ujar Hajat.

Sebagai bentuk tanggung jawab akibat kejadian ini, Hajat berupaya memberikan bantuan moral dan material terhadap para korban. Selain itu, Brigadir K akan diberikan sanksi tegas karena kelalaiannya.

''Semampu kita membantu. Untuk biaya perawatan masih dipikirkan lagi, tapi pasti ada,'' ucap Hajat.

Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Selatan juga sudah memeriksa Brigadir K. Jika terbukti bersalah, dia terancam dipecat dan dijatuhi hukuman pidana. Brigadir K juga bakal dibawa ke Markas Polda Sumsel.

''Ancamannya dipecat, untuk pidana dilihat nanti, sejauh mana kesalahannya. Kita tunggu pemeriksaan dulu,'' lanjut Hajat.

Hajat menambahkan, Brigadir K adalah anggota Pengamanan Objek Vital bertugas di Bank BCA Cabang Lubuk Linggau, hampir dua tahun terakhir. Saat razia digelar, dia terpilih menjadi tim gabungan dari 27 anggota dikerahkan.

''Memang masuk tim razia gabungan, ada surat perintahnya,'' tutup Hajat.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/