Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
7 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Wuih, 1.500 Pohon Ganja Jenis Baru Ditemukan di Sumatera Utara, 3 Bulan Bisa Panen, Kualitas tak Kalah dari Aceh

Wuih, 1.500 Pohon Ganja Jenis Baru Ditemukan di Sumatera Utara, 3 Bulan Bisa Panen, Kualitas tak Kalah dari Aceh
Sabtu, 08 April 2017 12:57 WIB
MANDAILING NATAL - Sedikitnya 1500 pohon ganja jenis baru ditemukan di kawasan perbukitan Sihita Simandolang Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, (7/4).

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar aksi pemusnahan ganja janis baru dengan tinggi 1,5 hingga 2 meter. BNN bekerjasama dengan 1202 Tapanuli Selatan, Detasemen C Brimob dan Polres Mandailing Natal.

Ganja tersebut merupakan jenis baru karena tumbuh dengan waktu yang cepat sekitar 3 bulan. Kualitas tanaman itu tidak kalah dengan ganja yang tumbuh di Aceh.

''Ganja ini merupakan jenis baru. Karena hanya butuh waktu 3 bulan sejak ditanam untuk segera dipanen," ujar Kombespol Ghiri.

BNN memusnahkan ganja itu dengan cara mencabut pohon dan membakarnya. Petani ganja di daerah tersebut cepat sekali memanen tanaman itu. Petani juga biasanya mengeringkan daun ganja untuk kemudian diedarkan.

"Informasi awal kami terima dari BNNK Madina dan kemudian kami tindak lanjuti," ucap Ghiri. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:jitunews.com
Kategori:Hukum, GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/