Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
1 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
1 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
1 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cekcok dengan Istri, Ayah Tendang Anaknya yang Baru Berusia 2 Tahung Hingga Tewas

Cekcok dengan Istri, Ayah Tendang Anaknya yang Baru Berusia 2 Tahung Hingga Tewas
Ilustrasi
Sabtu, 08 April 2017 07:24 WIB
BATUBARA - Kasus kekerasan anak kembali terjadi. Kali ini karena cekcok dengan sang istri, seorang ayah tega melampiaskan kemarahan pada anak kandungnya.

Muhammad Ramadhan, balita berusia dua tahun warga Desa Sukamaju, Jalan Jogja, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, tewas setelah ditendang ayah kandungnya sendiri, Akhiruddi.

Menurut polisi, kasus kekerasan anak ini bermula saat Akhiruddi cekcok dengan istrinya. Ironisnya, Akhiruddi yang kalap malah melampiaskan amarah kepada dua anaknya.

Anak pertama, Muhamad Zairin mengalami luka di bagian paha dan pelipis. Sedangkan Muhamad Ramadhan tak tertolong nyawanya.

"Anak kedua yang umur dua tahun ini, Muhamad Ramadhan, nangis teriak ketakutan. Ditendang mengenai rusuknya langsung jatuh," jelas Kapolsek Labuhanruku AKP Isrol.

Atas kasus kekerasan anak ini Akhiruddi hanya bisa menyesali perbuatannya. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman 15 tahun penjara. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/