Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
13 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengadilan Agama Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Gugatan Cerai Aming kepada Evelyn

Pengadilan Agama Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Gugatan Cerai Aming kepada Evelyn
Aming dan Evelyn. (dream)
Jum'at, 03 Maret 2017 18:31 WIB
JAKARTA - Komedian Aming Supriatna Sugandhi, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Evelyn, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).

Staf Humas PA Jakarta Selatan, Jarkasih, mengatakan, pemicu gugatan cerai Aming terhadap istrinya karena adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mereka.

''Kami baca data-data permohonan ini, adanya perselisihan atau pertengkaran terus menerus. Ada KDRT juga,'' kata Jarkasih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat.

Namun Jarkasih tak bisa memberi kepastian siapa pihak yang menjadi korban dalam kasus KDRT tersebut. Tindakan KDRT bisa saja dilakukan oleh keduanya, baik Evelyn yang melakukan KDRT terhadap Aming atau sebaliknya.

''Bisa dua-duanya, ada juga dari Evelyn, ada juga dari pemohon sendiri (Aming),'' tambahnya.

Kekerasan Psikis

Lebih lanjut Jarkasih menambahkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi pada keduanya tak hanya lewat pemukulan. Namun ada juga kemungkinan jika mereka mengalami kekerasan psikis.

''KDRT dari verbal kemudian ada nonverbal, psikis lah ya. Biasa, masalah rumah tangga. Tidak ada (orang ketiga),'' tutupnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Aming, Devi mengatakan, alasan gugatan cerai yang dilayangkan kliennya dikarenakan adanya konflik besar yang dialami Aming dan Evelyn.

''Tentunya ada perselisihan makanya memohon untuk berpisah. Kalau nggak ada konflik ngapain pisah,'' kata Devi.***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/