Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
4 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
4 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penggal Kepala Tetangga Pakai Golok, Dimasukkan Ember dan Ditenteng di Jalan Raya, Zumrowi Ditangkap Polisi

Penggal Kepala Tetangga Pakai Golok, Dimasukkan Ember dan Ditenteng di Jalan Raya, Zumrowi Ditangkap Polisi
ilustrasi
Jum'at, 24 Februari 2017 08:37 WIB

BANYUASIN - Zumrowi (44) ditangkap polisi karena diduga telah membunuh tetangganya sendiri, Gustiawan (38). Dia diduga memenggal kepala Gustiawan dengan golok.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (23/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Awalnya warga desa itu dikagetkan dengan keberadaan Zumrowi yang membawa golok dan menenteng ember berisi kepala manusia.

"Belakangan diketahui korban yang dibunuh itu atas nama Gustiawan. Korban merupakan warga asal Kabupaten OKU (Ogan Komering Ulu) Timur," kata Kapolres Banyuasin AKBP Andri Sudarmadi seperti diberitakan detikcom, Jumat (24/2/2017).

Andri menyebut Zumrowi diduga mengalami gangguan jiwa. Keterangan itu didapatkan dari sejumlah saksi yang diperiksa.

"Dari sejumlah saksi yang dimintai keterangan menyebutkan pelaku sudah 10 tahun ini mengalami gangguan jiwa," kata Andri.

Selain itu, Andri juga mengatakan Zumrowi memenggal kepala korban di rumahnya menggunakan golok. Setelah itu, Zumrowi menaruh kepala korban ke dalam ember dan menentengnya ke jalan besar.

"Warga tak ada yang berani mendekat melihat kejadian tersebut karena pelaku sambil membawa golok. Dari sana warga melapor ke pihak kepolisian," kata Andri.

Tak lama setelah itu, kata Andri, Kapospol Kenten Laut Brigpol Devi Irawan berhasil mengamankan pelaku. Walau pelaku sempat mengayun-ayunkan goloknya, namun Brigpol Devi akhirnya berhasil menenangkannya.

"Pelaku akhirnya bisa diamankan. Kita juga sudah menghubungi keluarga korban yang ada di Kabupaten OKU Timur," ujar Andri. (dtc)

Editor:Arie RF
Sumber:detikcom
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/