Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum
Terkait Suami Melahirkan di Tanjungbalai

Polisi Tahan Parel Alias Nengningsi, Akhirnya Mendekam di Penjara

Polisi Tahan Parel Alias Nengningsi, Akhirnya Mendekam di Penjara
Parel alias Nengningsi akhirnya diciduk polisi.
Senin, 06 Februari 2017 15:37 WIB

TANJUNGBALAI - Parel alias Nengningsi sosok perempuan asal Pasaman Sumatera Barat yang mengaku sebagai laki–laki yang mempersunting Salma gadis warga Lingkungan III Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai pada 11 Nopember 2016 lalu ternyata punyai suami di Malaysia.

 BACA: Heboh! Seorang Suami Melahirkan dan Bayinya Dibuang ke Kamar Mandi

Berdasarkan keterangan sang suami mengakui mereka telah melakukan pernikahan sejenis ketika diwawancarai wartawan Parel yang terbaring lemas di salah satu ruangan rawat inap di RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai saat ditemui wartawan awalnya menutupi wajahnya karena takut diabadikan. “Jangan bang, aku malu,” tuturnya dengan suara pelan.

Ibu dari bayi malang itu pun akhirnya mau berbagi cerita setelah diyakinkan wajahnya tidak diabadikan, sambil mengerang lantaran kondisinya belum pulih sehabis melahirkan, perempuan yang mengenal Salma saat menjadi TKI di Malaysia itu pun menceritakan kisahnya.

“Jujur aku mengenal Salma saat sama-sama menimbah ringgit di Malaysia, Salma tidak menutup diri saat aku memperkanalkan diri,” ujarnya.

Perkenalan kami pun berlanjut hingga kami saling menyayangi satu sama lain, hampir satu tahun hubungan kami berjalan, bebernya. Aku pulang ke Indonesia (Pasaman) tidak berapa lama Salma juga pulang ke Tanjungbalai.

Karena sayang, aku memberanikan diri melamar dan menikahi Salma, dengan bermodalkan foto copyan buku nikah yang sudah aku otak atik pihak keluarganya menyetujui pernikahan kami hingga diadakan resepsi, “Aku mengaku sebagai duda anak satu, untuk meyakinkan pihak keluarga Salma, aku bawa anak laki-laki yang masih berumur dua tahun,” ungkapnya.

Semua berjalan mulus, jati diri ku sebagai perempuan tidak terbongkar hingga acara pesta usai, ungkapnya. Tiga hari setelah pernikahan kami, aku pun berangkat lagi ke Malaysia dan baru kembali ke Tanjungbalai menemui Salma pada tanggal 25 Januari kemarin, lagi-lagi jati diri ku belum terbongkar hingga aku akhirnya melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi umum tidak jauh dari kediaman A Yani alias Ucok Kacang mertua ku.

BACA: Aimakjang! Ternyata Suami yang Melahirkan, Punya Suami di Malaysia

BACA: Alamak ! Suami yang Bisa Melahirkan Ini Namanya Nengningsi

Terkait masalah tersebut, Polres Tanjungbalai akhirnya menahan Parel laki - laki palsu yang tega membuang bayinya di kamar mandi umum usai melahirkan, Minggu (6/2/2017).

Hal itu diterangkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Try Setyadi Artono ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Y Sinulingga, Senin (6/2/2017) melalui selulernya, terhitung sejak Minggu (5/2/2017) Parel laki-laki palsu yang meninggalkan bayinya dikamar mandi umum usai melahirkan beberapa hari yang lalu sudah dilakukan penahanan.

"Usai menjalani perawatan, langsung diboyong ke Mapolres dan menjalani pemeriksaan baru dilakukan penahan " kata AKP Sinulingga.

Sementara kasus penelantaran anaknya yang diproses, sedangkan dugaan kawin sejenis pihaknya masih melakukan pendalaman. "Masih kita dalami dugaan kawin sejenis yang dilakukan Parel laki - laki palsu yang memiliki nama Neningsi dengan Salma gadis warga Lingkungan III Kelurahan Muara Sentosa Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai," bebernya.

Masih kata AKP Sinulingga, kasus penelanaran anak sudah duduk dan tersangka Parel atau Neningsih dijerat dengan pasal KUHP Pidana. "Tersangka berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan tersangka terbukti bersalah," tegasnya.

Editor:Wewen
Sumber:metro24
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/