Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
22 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
2
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
3
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
4
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
22 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
5
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
2 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Wah, Anggaran Makan dan Minum Pejabat Riau Rp174 Miliar Setahun

Wah, Anggaran Makan dan Minum Pejabat Riau Rp174 Miliar Setahun
Ilustrasi
Kamis, 19 Januari 2017 07:42 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
PEKANBARU - Perkara makan dan minum nampaknya juga akan menjadi fokus Pemerintah Provinsi Riau pada program pembangunan daerah tahun anggaran 2017 ini. Tak tanggung-tanggung, tahun 2017 ini, Pemprov Riau menganggarkan biaya makan dan minum sebesar Rp 174 miliar atau tepatnya Rp 174.099.063.782.

Data yang dirilis Forum for Budget Transparancy (FITRA) Riau, Rabu (18/1/207) menyebutkan, anggaran ini merupakan hasil pengolahan data dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Riau tahun 2017.

Dan anggaran ini dinilai salah satu bentuk tidak efisiennya Pemprov Riau dalam membelanjakan uang rakyat alias pemborosan dan bertolak belakang dengan ekspos Pemprov yang selama ini ''mendengung-dengungkan'' terjadi rasionalisasi anggaran akibat berkurangnya pendapatan.

''Kita sama-sama tahu, tahun 2017, hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau dilanda fenomena kesulitan keuangan daerah. Akibatnya, program pembangunan dan pelayanan sosial dasar yang mestinya harus diberikan kepada masyarakat akhirnya tertunda. Bahkan kebijakan merumahkan honorer yang dilakukan beberapa kabupaten telah mengakibat meningkatnya jumlah penganguran. Tahun 2015, BPS mencatat angka penganguran terbuka Provinsi Riau sebesa 7,8%, meningkat dari tahun 2014 yaitu 6,6%,'' ujar ujar Tarmidzi, Bagian Devisi Informasi & Data Indonesia Forum for Budget Transparancy (FITRA) Riau melalui siaran resminya yang diterima GoRiau.com, Rabu (18/1/2017).

Besarnya belanja makan dan minum dalam APBD Riau 2017 jelas bertolak belakang dengan kondisi yang ada dan sudah melukai hati rakyat Riau.

Fitra Riau menilai, kondisi ini menunjukkan rendahnya semangat efisiensi anggaran pemerintah daerah. Karena masih banyak anggaran yang dialokasi secara berlebihan juga sangat berpotensi menjadi ruang korupsi, apalagi anggaran - anggaran tersebut merupakan anggaran habis pakai yang sangat mudah untuk di selewengkan.

Fitra Riau juga menilai Kementrian Dalam Negeri yang bertugas melakukan verifikasi atas rancanagan APBD pemerintah Provinsi Riau tidak serius dalam melakukan evaluasi. Faktanya, masih banyak anggaran yang dialokasikan secara berlebihan dan lolos dalam evaluasi tersebut.

Oleh karena itu, dikarenakan belum terlambat, maka FITRA Riau menyarankan kepada Gubenur Riau untuk melakukan evaluasi kembali atas perencanaan anggaran APBD tahun 2017. Memperketat anggaran perjalanan dinas serta anggaran - anggaran lain yang tidak perlu dilaksanakan tahun pada tahun ini. Gubenur Riau harus melakukan realokasi anggaran yang syarat dengan pemborosan tersebut untuk anggaran - anggaran yang lebih dibutuhkan kepada publik. ***

Kategori:Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/