Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jika Pemko Padang Tak Perpanjang Kontrak, Bus Trans Padang Bakal Dipindahkan ke Dharmasraya

Jika Pemko Padang Tak Perpanjang Kontrak, Bus Trans Padang Bakal Dipindahkan ke Dharmasraya
Foto: antara.
Kamis, 12 Januari 2017 04:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PADANG- General Manager Perum Damri Cabang Padang Akhmad Susianto mengatakan, bus milik Damri untuk Trans Padang saat ini masih menunggu proses perpanjangan kontrak dari Pemko Padang. Bus itu sendiri saat ini sedang dioperasikan sebanyak lima unit dalam masa uji coba dua bulan, yakni mulai 9 Desember 2016 hingga 9 Februari 2017.

"Izin operasionalnya hanya dua bulan untuk lima dari sepuluh unit dan Pemko Padang tidak mau memperpanjang," ujarnya.

Terkait tidak adanya perpanjangan izin tersebut, pihaknya berencana memindahkan sepuluh unit bus milik Damri itu dari Padang ke Dharmasraya dan Pasaman Barat.

Ia menjelaskan sejak mulai beroperasi hingga 31 Desember, lima bus besar itu disubsidi oleh Kementerian Perhubungan Rp327 juta. Kemudian sejak awal Januari 2017 dana operasional diambil dari kas kantor Perum Damri cabang Padang.

"Saat ini kita menunggu dari Pemko Padang, apabila tidak memperpanjang izinnya, kita akan mengalihkan unit ini daerah lain," tutupnya.

Sementara itu, pihak Dishub Padang menyatakan akan memperpanjang izin beroperasi bus milik Perum Damri tersebut.

"Izin operasional di Kota Padang memang dalam masa uji coba hingga 9 Februari 2017, jadi masih ada waktu untuk memperpanjang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Hendrizal Azhar di Padang, Selasa (10/1/2017).

Hendrizal Azhar mengatakan, perpanjangan izin itu akan dilakukan, sebab Kota Padang memang membutuhkan bus Damri untuk Trans Padang tersebut, terutama di koridor-koridor tertentu yang butuh jasa angkutan lebih.

Pemko Padang belum memperpanjang izin operasional bus Trans Padang karena belum sampai masa tenggat dan perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta pengusaha angkot setempat," ujar Hendrizal.

Dijelaskannya, untuk mempertimbangkan segala dampak yang akan terjadi, baik itu jika izin diperpanjang atau tidak sehingga tindakan ke depan sesuai keputusan dan kebutuhan bersama. ***

Sumber:hariansinggalang.co.id
Kategori:GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/