Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Takut Ketahuan... ABG 16 Tahun Hanyutkan Bayi yang Baru Dia Lahir ke Sungai

Takut Ketahuan... ABG 16 Tahun Hanyutkan Bayi yang Baru Dia Lahir ke Sungai
ilustrasi
Sabtu, 07 Januari 2017 10:32 WIB
PALEMBANG - Pembuang bayi yang jasadnya ditemukan tewas di anak Sungai Musi pada Senin (2/1) lalu, akhirnya terungkap. Pelaku adalah seorang anak baru gede (ABG) berinisial LA (16) dan kekasihnya SS (25) yang merupakan ayah biologis bayi tersebut.

Kedua pelaku diringkus polisi di rumah masing-masing di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Sugihan, Banyuasin, Sumsel, Kamis (5/1) dini hari.

Lantaran mengalami traumatik, tersangka LA dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel, sementara tersangka SS ditahan di polsek setempat.

Seperti dilansir merdeka.com, Kapolres Banyuasin, AKBP Andre Sudarmadi mengungkapkan, dari keterangan tersangka SS, bayi tersebut dilahirkan tersangka LA di rumahnya tanpa bantuan orang lain, Sabtu (31/12) lalu.

Takut ketahuan, tersangka LA memasukkan bayi itu ke dalam kardus kecil lalu dihanyutkan ke sungai tak jauh dari rumahnya.

"Yang membuang tersangka LA, sedangkan tersangka SS masih didalami keterlibatannya. Untuk sementara tersangka SS dikenakan undang-undang perlindungan anak," ungkap Andre, Jumat (6/1).

Dikatakan, tersangka SS dikabarkan kerap memaksa kekasihnya itu untuk menggugurkan kandungannya. Pemaksaan dilakukan sejak awal kehamilan dengan dipaksa memakan buah nanas muda dalam jumlah banyak. Namun, usaha itu gagal sehingga janin terus membesar dan lahir.

"Keterangan ini masih kita selidiki. Namun, kedua tersangka memang menjalin hubungan, pacaran," ujarnya.

Mayat bayi laki-laki itu ditemukan warga mengapung di sungai saat gotong-royong, Senin (2/1) pagi. Kemudian mayatnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel di Palembang untuk keperluan visum.(mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/