Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Guyonan Mahfud MD: Hahaha... Ternyata Kenaikan Biaya STNK Salahnya Habib Rizieq

Guyonan Mahfud MD: Hahaha... Ternyata Kenaikan Biaya STNK Salahnya Habib Rizieq
Twitter Mahfud MD
Sabtu, 07 Januari 2017 12:32 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyindir pemerintah yang terkesan saling lempar tanggung jawab terkait kenaikan biaya administrasi pengurusan SIM, STNK dan BPKB hingga 300 persen.

Instansi terkait, seperti Polri dan Kementerian Keuangan cenderung tidak mau disalahkan akibat tingginya kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB.

Hal itulah yang menggelitik Mahfud MD untuk membuat guyonan di akun twitter miliknya dengan menyebut kenaikan biaya STNK dan BPKB salahnya Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

“Kata Presiden kenaikan biaya STNK/BPKB terlalu tinggi. Polri & Kemenkeu mangaku bkn pihak yg menetapkannya. Salahnya Habib Riziq. Hahaha,” cuit Mahfud MD.

Hingga Jumat tengah malam, cuitan Mahfud MD tersebut telah retweet 3.800 kali. Cuitan MD tersebut mendapat komentar beragam dari Netter. Beberapa tanggapan dan pertanyaan netter sempat dijawab dan dikomentari Mahfud MD.

“Mengapa terharu? Bawa tertaea guyon saja. “Banjir di Bima dan Pamekasan juga bisa menuding salahnya Habib Riziq”. Kan enak selesainya,” imbuh Mahfud MD menanggapi ‏@BSuraie yang mengaku terharu dengan cuitan Mahfud MD.

Seorang netter lantas bertanya kepada Mahfud MD. “Neng beruh waru pamekasan “benyak tana longsor” apa ini juga salahnya prof.mahfud,” tanya netter.

“Salahnya Habib Riziq jg. Masak ada tanah longsor, nyalahkan sy. Enakan nyalahkan Habib Riziq. Insyallah ta’alaa beliau ikhlash lahir bathin,” jawab Mahfud MD.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempertanyakan kenaikkan biaya STNK BPKB hingga tiga kali lipat. Menurut Jokowi, kenaikan itu cukup membebani masyarakat.

“Sebenarnya Presiden mengingatkan waktu di Bogor, kalau tarif PNBP untuk pelayanan masyarakat janganlah naik tinggi-tinggi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution setelah menerima arahan dalam rapat Sidang Kabinet di Istana Bogor, Rabu (4/1).

Sementara itu, Direktur Jenderal Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, kenaikan biaya STNK dan BPKB diajukan oleh Polri. “Kenaikan PNBP diajukan oleh Kapolri September tahun 2015,” ujar Askolani.

Pernyataan itu seperti membantah keterangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Sebab, Tito menyebut bahwa kenaikan biaya STNK dan BPKB merupakan andil DPR.

“Itu (kenaikan tarif) kan sudah merupakan lintas dari sektoral dan juga sudah dibicarakan cukup panjang dengan Komisi III dan Banggar (Badan Anggaran DPR). Itu usulannya banyak juga dari Banggar,” kata Tito.

Menurut Tito, kenaikan administrasi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016. Regulasi baru Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, dibahas oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Polri dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

“Meskipun ada beberapa pertanyaan kenaikan PNPB karena sudah cukup lama, kenaikan harga jadi perlu dilakukan evaluasi. Ini ada temuan dari BPK tahun 2014 adanya pelayanan publik baru,” jelas Tito di RS Polri Kramatjati, Jumat (6/1/2017).

Tito mengatakan PP Nomor 50 tahun 2010, harganya sudah tidak sesuai dengan kenaikan material seperti penerbitan STNK baru. Menurutnya, harga Rp75 ribu tidak sesuai dengan harga material yang sudah meningkat.(one/yud/pojoksatu)

Editor:Arie RF
Sumber:pojoksatu.id
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/