Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Sumatera Barat
22 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
19 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Heroik... Meski Dada Ditembus Celurit, Supir Taksi Terus Melawan hingga 3 Perampok Keok

Heroik... Meski Dada Ditembus Celurit, Supir Taksi Terus Melawan hingga 3 Perampok Keok
ilustrasi
Rabu, 28 Desember 2016 10:04 WIB
JAKARTA - Berkat perlawan heroik sang supir, akhirnya tiga perampok mobil taksi Blue Bird berhasil diringkus jajaran Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Modus mereka merampok adalah dengan berpura-pura menjadi penumpang taksi. Dalam beraksi, para pelaku tak segan-segan melukai korbannya.

Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto mengatakan, inisial pelaku adalah M (22), A (22), dan SN (22), ketiganya warga Kota Bambu, Jakarta Barat.

"Sopir Blue Bird Muhammad Rohim terluka," ujarnya di TKP.

"Karena sang sopir berani melawan dan sempat mengejar pelaku, namun korban pun terjatuh," ujar Sujanto.

Berkat aksi heroik sang sopir, akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan pada dini hari di samping tempat cucian mobil Yellow Car di Jalan Adyaksa Raya, Lebak Bulus, Cilandak.

Aksi pelaku dilakukan setelah sebelumnya mereka menenggak minuman keras.

Pelaku yang juga membawa motor Yamaha Mio merah mencegat taksi korban.

Pelaku M yang diboncengi turun dan mengetuk kaca sopir taksi. Mereka minta diantar ke kawasan Jagakarsa.

Namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan celurit dan meminta uang buat tambahan membeli miras.

Lantaran tak memberi uang maka sang sopir ditancap celurit di dada bagian kanan.

Bahkan pelaku sempat ambil alih kemudi dan menyuruh korban bergeser ke kursi jok sebelah kanan.

Namun aksi itu terus mendapat perlawanan korban kendati terluka. Akhirnya pelaku ditangkap dengan bantuan massa.

"Disita dua buah celurit dan tas warna hitam. Ketiga tersangka terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutupnya. (jpnn)

Editor:Arie RF
Sumber:jpnn.com
Kategori:Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/