Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Antisipasi Narkoba, Sebanyak 196 Orang Anggota Satpol PP Pasbar Ini Dites Urinenya

Antisipasi Narkoba, Sebanyak 196 Orang Anggota Satpol PP Pasbar Ini Dites Urinenya
Sekda Pasaman Barat, H.Manus Handri SH, didampingi Kasat Pol PP Edi Murdani SH usai melaksanakan rapat evaluasi dan tes urine di aula Kantor Bupati Pasbar, Selasa 6 Desember 2016.
Selasa, 06 Desember 2016 15:53 WIB
Penulis: Ronny Ano
Pasaman Barat - Guna mencegah peredaran dan pemakai narkoba di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasbar melakukan tes urine mendadak terhadap 196 anggota Satpol PP Pasbar di Aula Kantor Bupati Pasbar, Selasa 6 Desember 2016.

Kepala Satpol PP Pasbar, Edi Murdani mengatakan, tes urine ini dilakukan secara bergiliran usai melaksanakan rapat evalusasi Satpol PP Pasbar dengan Pemkab Pasbar.  Tes urine kepada seluruh anggotanya ini  merupakan instruksi dari Bupati Pasbar, sekaligus  membuktikan ada  dan tidaknya  keterlibatan anggota Satpol PP dalam penggunaan narkoba.

 “Pemkab Pasbar saat ini gencar-gencar memerangi narkoba di lingkungan Pemkab Pasbar. Tentu pengawasannya Satpol PP sebagai penegak Perda, “ katanya.

Dijelaskannya, Satpol PP sebagai penegak Perda, harus bersih telebih dahulu dari narkoba. Bagaimana jadinya kalau Satpol PP yang membersihkan peredaran mirasantika di negeri Petro Dolar ini, justu mengkonsumsi narkoba. Untuk itu, harus kita bersihkan dulu dari dalam, baru keluar.

Meski saat ini belum dapat diketahui hasilnya, namun hasil test urine ini dapat diketahui setelah pemeriksaan dari BNK. Mudah-mudah tidak ada satupun anggota Satpol PP Pasbar terindikasi narkoba. “ Kalau ada anggota satpol PP Pasbar dengan hasil negatif atau terindikasi narkoba dari hasil tesnya, kalau PNS kita berikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, kalau honorer langsung kita pecat,“ tegasnya

Selain Itu, Edi Murdani juga menyebutkan sejumlah program kerjanya  untuk tahun 2017, dimana ada empat program kerjanya yang berhubungan langsung dengan tupoksinya sebagai penegak Perda. Program pertamanya adalah masalah urusan penegakan Perda, kedua urusan keamanan dan ketertiban umum,ketiga urusan perlindungan masyarakat dan terakhir urusan pemadam kebakaran.

“Empat program kerja Satpol PP tersebut akan dilaksanakannya, tentu tidak terlepas dari peran serta dari pihak terkait dan masyarakat dalam menunjang programnya tersebut, “ harapnya.

Disamping program tersebut, Satpol PP Pasbar  telah menyiapkan ruang sidang untuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Bupati Pasbar. Dimana ruang sidang tersebut berfungsi untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan  Satpol PP di lapangan. Pihaknya juga bekerjasama dengan  Polres Pasbar, Kejari, Kodim dan Pengadilan Negeri.

“Selain ruang sidang, Satpol PP Pasbar juga membuat gebrakan baru yakni menciptakan E Manajemen, SMS layanan dan website Satpol PP. Mudah-mudahan segala program yang dirancang ini mendapat dukungan dari Pemkab Pasbar,"ungkapnya. (RA)

Editor:Jontra
Kategori:Pasaman Barat, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/