Antisipasi Narkoba, Sebanyak 196 Orang Anggota Satpol PP Pasbar Ini Dites Urinenya
Penulis: Ronny Ano
Kepala Satpol PP Pasbar, Edi Murdani mengatakan, tes urine ini dilakukan secara bergiliran usai melaksanakan rapat evalusasi Satpol PP Pasbar dengan Pemkab Pasbar. Tes urine kepada seluruh anggotanya ini merupakan instruksi dari Bupati Pasbar, sekaligus membuktikan ada dan tidaknya keterlibatan anggota Satpol PP dalam penggunaan narkoba.
“Pemkab Pasbar saat ini gencar-gencar memerangi narkoba di lingkungan Pemkab Pasbar. Tentu pengawasannya Satpol PP sebagai penegak Perda, “ katanya.
Dijelaskannya, Satpol PP sebagai penegak Perda, harus bersih telebih dahulu dari narkoba. Bagaimana jadinya kalau Satpol PP yang membersihkan peredaran mirasantika di negeri Petro Dolar ini, justu mengkonsumsi narkoba. Untuk itu, harus kita bersihkan dulu dari dalam, baru keluar.
Meski saat ini belum dapat diketahui hasilnya, namun hasil test urine ini dapat diketahui setelah pemeriksaan dari BNK. Mudah-mudah tidak ada satupun anggota Satpol PP Pasbar terindikasi narkoba. “ Kalau ada anggota satpol PP Pasbar dengan hasil negatif atau terindikasi narkoba dari hasil tesnya, kalau PNS kita berikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, kalau honorer langsung kita pecat,“ tegasnya
Selain Itu, Edi Murdani juga menyebutkan sejumlah program kerjanya untuk tahun 2017, dimana ada empat program kerjanya yang berhubungan langsung dengan tupoksinya sebagai penegak Perda. Program pertamanya adalah masalah urusan penegakan Perda, kedua urusan keamanan dan ketertiban umum,ketiga urusan perlindungan masyarakat dan terakhir urusan pemadam kebakaran.
“Empat program kerja Satpol PP tersebut akan dilaksanakannya, tentu tidak terlepas dari peran serta dari pihak terkait dan masyarakat dalam menunjang programnya tersebut, “ harapnya.
Disamping program tersebut, Satpol PP Pasbar telah menyiapkan ruang sidang untuk kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Bupati Pasbar. Dimana ruang sidang tersebut berfungsi untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan Satpol PP di lapangan. Pihaknya juga bekerjasama dengan Polres Pasbar, Kejari, Kodim dan Pengadilan Negeri.
“Selain ruang sidang, Satpol PP Pasbar juga membuat gebrakan baru yakni menciptakan E Manajemen, SMS layanan dan website Satpol PP. Mudah-mudahan segala program yang dirancang ini mendapat dukungan dari Pemkab Pasbar,"ungkapnya. (RA)
Editor | : | Jontra |
Kategori | : | Pasaman Barat, Pemerintahan |