Avanza Tabrak Truk Tangki Semen, 6 Tewas 2 Luka Berat
Minggu, 30 Oktober 2016 09:15 WIB
Penulis: Hafiz Erzansyah
Penulis: Hafiz Erzansyah
BANDA ACEH - Kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus jenis Toyota Avanza bernomor polisi BL 208 A dan mobil truk tangki semen bernomor polisi BL 8587 AE, terjadi di kawasan Jalan Banda Aceh-Meulaboh, kilometer 15,5, Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Minggu (30/10/2016) sekitar pukul 04.15 WIB subuh tadi.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto, melalui Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha mengatakan, ?kejadian tersebut berawal saat minibus yang dikendarai M Khalilullah (22), mahasiswa, warga Gampong Teubang Phui, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, masuk ke lajur kanan jalan dan menabrak bagian belakang mobil truk tangki semen yang terparkir di sebelah kanan jalan. "?Sopir tertidur karena mengantuk saat berkendara dan masuk lajur kanan yang kemudian menabrak truk tangki semen yang terparkir di sebelah kanan jalan," ujarnya saat dikonfirmasi GoAceh.
?Ia menjelaskan, 4 korban langsung meninggal dunia di lokasi saat kejadian itu. "Masing-masing korban adalah sang sopir dan penumpang minibus bernama Rian Hidayat (18), mahasiswa, Riski Ifanda (18), mahasiswa dan Arsin (41), swasta, ketiganya warga Gampong Bunon, Teupah Barat, Seulimum," kata Iptu Sandy.
Sementara? empat orang lainnya sempat kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit Zainoel Abidin dan Rumah Sakit Meuraxa. Dua korban meninggal dunia bertambah saat di rumah sakit yakni Edi Mawansyah (43), swasta, warga Kuta Baro, Seulimum, Aceh Besar dan Azhari (29), mahasiswa, warga Gampong Weu Bada, Montasik, Aceh Besar. "Sementara 2 korban lainnya yang masih kritis di Rumah Sakit Meuraxa adalah Musri Antoni (44) dan Riswan (44), keduanya bekerja swasta, warga Simeulue," jelasnya.
?Saat ini pihaknya telah mengamankan kedua unit kendaraan tersebut. "Minibus avanza sudah diamankan di Unit Lakalantas Indrapuri, Aceh Besar dan truk tangki semen yang dikemudikan Hanafiah (35), sopir, warga Gampong Meunasah Dayah, Kecamatan Jeunib, Bireuen, masih diamankan di lokasi kejadian. Kerugian materi akibat lakalantas tersebut diperkirakan mencapai Rp 80 juta," tambah Kasat Lantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | GoNews Group, Umum |