Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
13 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
2
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
13 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
3
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Menyerang 5 Polisi, Pelaku Awalnya Ditegur karena Tempel Stiker ISIS

Menyerang 5 Polisi, Pelaku Awalnya Ditegur karena Tempel Stiker ISIS
Pelaku setelah dilumpuhkan pihak aparat Kepolisian. (istimewa)
Kamis, 20 Oktober 2016 11:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sultan Azianzah (22), pelaku penyerangan terhadap Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi dan 4 anggotanya lebih dulu menempelkan stiker ISIS di pos lalu lintas Yupentek, Cikokol, Tangerang.

Pelaku mengamuk dan menyerang polisi saat ditegur karena menempelkan stiker tersebut. "Iya begitu kejadiannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Kamis (20/10/2016).

Penyerangan dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB, saat Kompol Effendi bersama empat anggotanya yakni Iptu Bambang, Itpu Heru, Aiptu Agus dan Brigadir S Airifin bersiap melakukan pengamanan lokal.Pelaku mendekati dan langsung menyerang secara membabi buta.

Menurut Awi pelaku juga melempar sumbu menyerupai bahan peledak sebanyak dua batang. Polisi yang berada di lokasi langsung melumpuhkan pelaku. Pelaku dilumpuhkan dengan tiga kali tembakan di kaki.Dari tangan pelaku polisi menyita,1 buah senjata tajam jenis pisau, 1 buah senjata tajam jenis badik, 1 buah sarung senjata tajam badik- 2 buah benda yang diduga bom pipa, yang terletak di pinggir jalan dan di pinggir kali, 1 tas warna hitam,1 buah sorban putih,1 buah stiker yang menempel di Pos Lantas.***

Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/