Home  /  Berita  /  Pemerintahan

OTT Kemenhub, Presiden Jokowi: Tangkap dan Langsung Pecat!

OTT Kemenhub, Presiden Jokowi: Tangkap dan Langsung Pecat!
Presiden Joko Widodo saat turun memantau proses OTT di Kemenhub. (foto: Ahmad Rijal)
Selasa, 11 Oktober 2016 17:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap karena melakukan praktik pungutan liar akan langsung dipecat.

Hal itu juga berlaku bagi oknum pejabat di Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan aparat kepolisian melakukan pungli, Selasa (11/10/2016).

"Saya sudah perintahkan tadi kepada Menhub dan Kementerian PAN-RB, tangkap, langsung pecat," ujar Jokowi, di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa sore.

Jokowi langsung menyambangi Kementerian Perhubungan untuk meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi terhadap salah satu oknum pejabat Kemenhub.

Ia mengingatkan, jangan ada lagi PNS yang melakukan pungli di sektor-sektor pelayanan publik.

"Stop, hentikan. Belum selesai saja sudah ada kejadian seperti ini," ujar Jokowi.

"Saya peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi, mulai sekarang, stop yang namanya pungli. Hentikan yang namanya pungli," lanjut dia. ***

Sumber:kompas.com
Kategori:Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/