Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
11 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
11 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
11 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD RI Mediasi Kemenkeu, Kemendagri dan Pemda yang Kecewa dengan Penundaan Pencairan DAU

DPD RI Mediasi Kemenkeu, Kemendagri dan Pemda yang Kecewa dengan Penundaan Pencairan DAU
Senin, 10 Oktober 2016 19:14 WIB
JAKARTA - Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Info DPD RI mengundang 26 pemerintah Provinsi dan 23 pemerintah kabupaten/kota untuk rapat dengar pendapat bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Dirjen BKD Kemendagri guna pembahasan penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) 2016. Rapat diselenggarakan di ruang PPUU Gedung DPD RI Senayan, Senin (10/10).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komite IV Ajiep Padindang, dan dihadiri oleh anggota Komite IV. Pada kesempatan itu rapat dengar pendapat dilakukan untuk memperoleh masukan untuk komite IV dalam membuat pertimbangan DPD RI, karena penundaan sebagian DAU ini adalah pertama kali terjadi selama era reformasi ini.

Dalam pemaparannya Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Rukijo, mengatakan bahwa ada beberapa alasan pelaksanaan penundaan DAU, ''Penundaan penyaluran sebagian DAU dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah daerah, dan memastikan tidak ada daerah yang kesulitan dalam membiayai kelangsungan penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik,'' tandasnya

Rukijo menyampaikan pengendalian belanja negara adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kredibilitas APBN dan untuk meningkatkan fokus pada pelayanan dan orientasi belanja yang responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.

Merespon penyampaian Dirjen perimbangan keuangan, Sekda Kota Denpasar Ngurah Rai Iswara menyampaikan rasa kekecewaannya, ''Apa yang dituangkan dalam PMK 125 2016 tentang penundaan penyaluran sebagian DAU 2016, kami dari Denpasar menerima dampak penundaan DAU sebesar Rp119 miliar sedangkan APBD kami Rp123miliar. Harapan pemerintah pusat ternyata bertentangan dengan pola kami, dana hasil pajak kami tunda juga. Alangkah indahnya kalo sebelum memutuskan kebijakan penundaan seperti ini kiranya kami diajak berembuk seperti hari ini., sehingga kami dapat mengantisipasi hal-hal yang serba tidak mendadak seperti ini,'' tukasnya.

Di kesempatan yang sama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, menyampaikan bahwa beberapa hal harus diperhatikan dalam penghematan APBN, ''Penghematan itu tidak boleh dilakukan terhadap gaji pokok dan tunjangan yang melekat, serta anggaran yang digunakan untuk emndanai kegiatan yang bersumber dari penerimaan badan layanan umum daerah,'' katanya. Dirinya juga menambahkan bahwa setiap harinya ada sekitar 100 orang dari daerah yang datang menemuinya terkait konsultasi permasalahan daerah yang sebagian besar diakibatkan oleh masalah sumber dana daerah.

Masih mengomentari kecewa atas kebijakan penundaan DAU, Sekda Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah Syahrial, menyampaikan bahwa penundaan DAU tidak boleh mengganggu kegiatan pelayanan publik, dan senada dengan pendapat para Sekda dari Povinsi lain, Syahrial meminta tiap-tiap kebijakan Pusat harus melibatkan daerah, ''Pusat itu kan kumpulan dari daerah, maka pusat harus memperhatikan hal-hal yang ada di daerah,'' ucapnya.

Ditemui diakhir acara, Rukijo menerangkan bahwa dengan adanya penundaan maka daerah harus menyesuaikan pendapatannya dan rencana belanja, ''Hal ini pertama kali terjadi, kedepan akan kami coba merencanakan alokasi yang seakruat mungkin, karena DAU itu terkait degnan penerimaan negara makanya ini terjadi penundaan jadi tidak dipotong, intinya haknya daerah ini akan disalurkan ke daerah untuk 1 bulan di bulan desember 2016 dan 3 bulan disalurkan pada januari 2017. Menyikapi solusi atas tidak ketersedian dana sementara saya berharap perjalanan daerah dapat menyesuaikan dengan anggaran BPD yang bisa dihemat misalnya perjalanan dinas, konsinyering, layanan jasa, artunya dari pos yang bisa dihemat ini diharapkan dapat dikondisikan dengan prioritas kegiatan yang dan diharapkan rekanan dari pemda daerah dapat memaklumi karena penundaan yang tidak terlalu lama,'' jelasnya.

Ditemui diakhir acara Ketua Komite IV Ajiep Padindang menyampaikan bahwa penundaan DAU ini adalah bentuk tidak komitmen pemerintah terhadap perwujudan desentralisasi pelaksanaan otonomi daerah, ''Saya berharap penundaan ini tidak terjadi lagi di tahun depan dan karena akan menghambat pembangunan daerah,'' tutupnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/