Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
10 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terlibat Miras, Indah Dihukum Cambuk di Tamiang

Terlibat Miras, Indah Dihukum Cambuk di Tamiang
Pelaku penjualan minuman keras, Indah saat menerima hukuman cambuk, Kamis (6/10/2016). [Suparmin]
Kamis, 06 Oktober 2016 15:29 WIB
Penulis: Suparmin

KUALASIMPANG – Warga Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Indah (51) dihukum cambuk karena terbukti menjual minuman keras (khamar). Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Gedung Islamic Centre, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Kamis (6/10/2016).

Indah dihukum 18 kali cambukan di depan umum. “Namun hanya menerima 15 kali cambukan karena telah menjalani masa kurungan selama 2 bulan 27 hari,” kata salah seorang petugas Kejari Aceh Tamiang saat membacakan putusan.

Saat Indah dicambuk, eksekutor sempat menghentikan dan menunda proses hukuman tersebut. Pasalnya, petugas melihat keganjilan di tubuh perempuan itu.

Setelah diperiksa, ternyata pelaku menggunakan korset ditubuhnya, untuk mengurangi rasa sakit akibat cambukan. Petugas yang berwenang lantas membuka korset tersebut dan hukuman cambuk dilanjutkan.

Selain Indah, juga terdapat 27 pria yang dihukum deraan rotan karena terbukti terlibat perjudian (maisir).

Editor:Yudi Purnama
Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/