Home  /  Berita  /  Hukum

Pol PP Kembali Cakau Pelajar Cabut

Pol PP Kembali Cakau Pelajar Cabut
Delapan Pelajar Bolos Diciduk SATPOL PP-Di Kubu Gadang
Rabu, 05 Oktober 2016 22:33 WIB
Penulis: Bayu De Nura
PAYAKUMBUH--Satpol PP Kota Payakumbuh dibawah pimpinan Fauzi Firdaus, tak pernah berhenti menegakkan Peraturan Daerah (Perda), tentang penyakit masyarakat (Pekat) dengan kiatnya sendiri untuk melancarkan operasi.

Buah keberhasilan dengan kiatnya yang jitu itu, kembali mencokok 8 pelajar dari berbagai tingkat SLTA di Payakumbuh, di lapangan Kubu Gadang Payakumbuh, Selasa (4/9). Mereka dicakau Sapol PP diduga cabut dari sekolah pada jam belajar.
 
Kasatpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus di Balai Wartawan (BW), kepada GoSumbar, Selasa (4/10), mengatakan, ke 8 pelajar itu yang ditangkap itu, tiga diantaranya lelaki,  berasal dari sebuah SMKN Payakumbuh. Sementara, lima pelajar wanita lainnya, berasal dari 4 SMAN berbeda dan SMKN. Mereka datang ke Kubu Gadang dengan sepeda motor. Di antaranya, ada  pasangan yang tengah pacaran.
 
“Kita menangkap kedelapan pelajar itu, saat anggota tengah melakukan patroli keliling kota. Disaat melewati kawasan Kubu Gadang, petugas melihat ada pelajar berpakaian seragam sekolah yang tengah duduk di beberapa titik di dalam lapangan  Kubu Gadang. Kontan, mereka diamankan petugas, untuk selanjutnya diboyong ke markas
 
Setelah diinterogasi, kedelapan pelajar itu, mengakui perbuatannya, sengaja bolos dari sekolah mereka. Semuanya, baru dilepas setelah orang tua dan guru dari  setiap sekolah datang ke markas Satpol PP. Setiap pelajar juga membuat surat perjanjian di atas kertas bermaterai, untuk tidak  mengulang perbuatannya.
 
Kepala Dinas Pendidikan Payakumbuh H. Hasan Basri Sy, ketika dihubungi GoSumbar, memberikan apresiasi dengan patroli yang dilancarkan Satpol PP, guna menertibkan pelajar yang bolos. “Kita akan terus mendukung kegiatan patroli tersebut,” tegasnya.
 
Terhadap pihak sekolah, diminta untuk meningkatkan pengawasan, sambil melakukan komunikasi dengan setiap orang tua murid. Jika ada anak yang absen tanpa alasan yang jelas,  seyogianya menghubungi orang tua atau wali murid bersangkutan, ujarnya.***
 

Editor:M.Siebert
Kategori:Hukum, GoNews Group, Payakumbuh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/