KKW Difasilitasi Sekretariat DPRD
Laporan : Bayu Denura—Jawa Barat
Kunker selain ke kota Bogor itu, juga dilanjutkan ke kabupaten Bogor, rombongan komisi B DPRD diterima Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kabupaten Bogor Sujana, SE, MM. Dalam kesempatan itu, Sujana menjelaskan, tahun 2016 ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerjasama dengan Badan Anggaran (banggar) DPRD, tetap mencari sumber-sumber hukum yang sah dan formil.
Semua itu disebabkan, karena Kabupaten Bogor, Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup tinggi dari tahun- tahun sebelumnya, yang posisinya sampai sekarang sudah cukup lumayan sepanjang payung hukumnya kuat dan potensi daerah memungkinkan, sebutnya.
Fasilitas yang diberikan pemerintah Kabupaten Bogor untuk DPRD, satu anggota, satu ruangan kerja agar mereka bisa bekerja dengan tenang disamping ada ruang fraksi, ruang pimpinan, dan kita juga memfasilitasi ruang Kelompok Kerja Wartawan (KKW).
“Jadi Mou DPRD Kabupaten Bogor dengan wartawan bahkan ekpose-ekpose yang menyangkut DPRD dan masyarakatnya hanya wartawan. Dan anggarannya 40juta untuk KKW satu kali kegiatan tiap komisi juga tergantung dengan kearifan local, “kata Sujana.
Pada hari berikutnya, komisi B DPRD Kota Payakumbuh, kembali berkunjung ke gedung DPRD Kota Bogor, disambut Kasubag Tata Usaha (TU) Humas dan Protokol Sekwan Kota Bogor Susworo dan diteruskan ke Pemkab Bogor yang diterima Direktur PD (Perusahaan Daerah ) Pasar Eko Romli Wahyudi.
Eko Romli Wahyudi, mengatakan, kabupaten Bogor juga memiliki PDPK (Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan) sebelum UU no .1 tahun 2013, 13 PDPK terbagi 13 per Kecamatan dari 40 Kecamatan. Ada juga LPK (lembaga perkreditan kecamatan) itu murni kabupaten yg punya sahamnya dan tidak dibawah pengawasan OJK.
Sesuai dengan UU No 1. th 2013. Perkreditan Kecamatan harus berubah bentuk menjadi LKM (Lembaga Keuangan Mikro) yang berbentuk PT. Karena itu tahun 2016 LPK sudah menjadi PT LKM yang sekarang sudah di bawah pengawasan OJK. Mengenai Bank Syariah, baru beroperasi tahun ini sejak diusulkan dari tahun 2012 yang sudah berbentuk PT, ujar Eko.
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Kota Payakumbuh Hendri Wanto, menjelaskan, jika dibandingkan dengan kota Payakumbuh, pasar Payakumbuh masih dikelola dinas terkait berbeda dengan Pemkab Bogor yang sudah membentuk 3 PD (Perusahaan Daerah ) yaitu PD Pasar, PD kecamatan dan PD Bank Syariah..
“Semua yang dibandingkan oleh komisi B DPRD Payakumbuh ke kota Bogor dan kabupaten Bogor perlu menjadi catatan seris bagi kita bersama, diharapkan pihak dinas Instansi terkait membuat perencanaan yang matang sehingga telihat azas mamfaat bagi masyarakat luas, “ujar Hendri Wanto.
Sebelumnya, ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Chandra Setipon, menjelaskan, memang kita akui kemajua kota Bogor jauh lebih maju dari kota Payakumbuh. Makanya kita belajar, utamanya terhadap pengelolaan pasar, apa yang telah dibuat PD PPJ kota Bogor akan kita terap di kota Payakumbuh nantinya.
“Studi banding yang kita lakukan ke Jawa Barat dengan empat lokus ini, akan kita jadikan cermin untuk lebih maju lagi. Semuanya tergantung keseriusan pemerintah dan SKPD terkait untuk menyikapinya, ”ujar Chandra Setipon.***
Editor | : | M.Siebert |
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group, Payakumbuh |