Home  /  Berita  /  Hukum

Inilah Kronologis Penangkapan Pegawai LP Kelas II A Bukittinggi oleh BNNK Payakumbuh

Inilah Kronologis Penangkapan Pegawai LP Kelas II A Bukittinggi oleh BNNK Payakumbuh
Ilustrasi.
Jum'at, 30 September 2016 14:47 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Payakumbuh pada Rabu 28 September 2016 sekira jam 23.30 WIB melakukan pengintaian terhadap beberapa orang yang dicurigai tengah melakukan pesta narkoba.

Pengintaian ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di salah satu hotel berbintang di Kota Bukittinggi.

Menurut Kepala BNNK Payakumbuh, AKBP Firdaus pada Go Sumbar mengatakan, petugas BNNK Payakumbuh segera melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut, setelah berkoordinasi dengan pihak penanggung jawab hotel, kira-kira pukul 01.00 WIB dini hari Kamis 29 September 2016, petugas BNNK Payakumbuh melakukan pengintaian selama kurang lebih 4 jam. Pada saat penghuni kamar yang dicurigai keluar dan berencana akan membeli makanan, petugas BNNK Payakumbuh melakukan penangkapan kepada 2 orang yang dicurigai.

Saat diinterogasi didapatlah informasi keberadaan 2 orang lagi yang sama - sama selesai pesta shabu.

Dari informasi tersebut petugas BNNK Payakumbuh bersama pihak hotel beserta securitynya mendatangi kamar yang bersangkutan dengan berpura - pura membawa sekantong makanan supaya pintu kamar hotel dibuka. Pada saat tersebut TIM Berantas BNNK segera mendobrak pintu kamar dan terjadilah dorong mendorong dan petugas berhasil masuk dan meringkus tersangka.

Namun tersangka melawan dan menendang kaca jendela berniat akan melarikan diri, setelah terjadi pergumulan yang cukup sengit, akhirnya tersangka dapat dilumpuhkan dengan kondisi kaki tersangka bersimbah darah.

Dengan disaksikan oleh pihak hotel beserta security dilakukan pengeledahan badan dan ruangan, ditemukanlah 12 bungkus paket kecil dan 1 bungkus paket sedang yang diduga narkotika jenis shabu,1 buah bong,1 buah pirek, 1 buah korek api, 1 buah paspor,1 buah buku rekening, 2 buah ktp dan 1 buah SIM, 4 buah hp, 2 buah pipetserta uang tunai sejumlah Rp650.000.

Dalam pengegerebekan ini, kami menangkap salah seorang oknum petugas Lapas Klas II A Biaro Bukittinggi berinisial IF dan 3 orang rekannya masing-masing HDS, FN dan MR, pungkas AKBP Firdaus.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/