Home  /  Berita  /  GoNews Group

Padamkan 'Bara' Karhutla, Tito Karnavian: Kedepan Penerbitan SP3 Harus di Mabes Tidak Boleh di Polda Masing-masing

Padamkan Bara Karhutla, Tito Karnavian: Kedepan Penerbitan SP3 Harus di Mabes Tidak Boleh di Polda Masing-masing
Kapolri Tito Karnavian, didampingi Irwasum Komjen Dwi Prayitno (kiri) dan Kalemdikpol Polri Komjen Syafruddin, di Gedung DPR RI. (istimewa)
Selasa, 06 September 2016 12:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, ke depan pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus menangani perkara kebakaran hutan dan lahan.

Salah satu kebijakan yang akan ditempuh penerbitan SP3 di wilayah harus digelar di Mabes Polri. "Jadi ke depan tidak boleh SP3 dilakukan sendiri (di wilayah), tapi harus digelar di Mabes Polri," ungkap Tito dihadapan Anggota Komisi III DPR, Senin (05/09/2016) kemarin.

Terkait Satgas yang dimaksud, Tito menyebutkan komposisi Satgas tersebut akan diisi oleh Bareskrim, Divisi Hukum, Irwasum dan Propam.

Langkah responsif Polri merespons gugatan publik atas SP3 yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap dugaan kepada pelaku pembkar hutan, patut diapresiasi. Pembentukan Satgas khusus untuk kasus Karhutla harus didiringi dengan transparansi perkara di publik. Jangan sampai, pembentukan Satgas tersebut justru menambah masalah baru.

Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sendiri, berlangsung dinamis. Sejumlah persoalan aktual dipertanyakan salah satunya soal Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Isu Kekabaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menajdi salah satu tema yang panas ditanyakan Komisi Hukum DPR dalam rapat kerja perdana Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian di gedung DPR.

Apalagi kalau bukan soal penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polda Riau terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan di wilayah Riau. Belum lagi soal beredarnya foto "kongkow" sejumlah aparat kepolisian yang disebut dilakukan bersama salah satu pemilik lahan yang mendapat SP3 tersebut.

Tampilan perdana Tito Karnavian di hadapan Komisi III dalam kapasitasnya sebagai Kapolri berjalan lancar. Latar belakang akademisi yang dimiliki Tito menjadi ciri khas bagi jenderal asal Palembang ini saat menjawab sejumlah isu krusial yang ditanyakkan anggota Komisi Hukum DPR RI. Jawabannya sistematis, khas seorang akademisi atau pemikir.

Tito mengatakan soal SP3 terhadap 15 perusahaan yang diduga membakar hutan di kawasan Riau diterbitkan karena berdasarkan alasan hukum yang tidak cukup bukti berupa bukti dan lain-lain. "Ada 15 kasus dihentikan dari Januari sampai Mei 2016. Jadi dihentikan bukan serempak, tapi dihentikan dari Januari dan sampai Mei 2016 sebanyak 15 kasus," sebut Tito.

Dia menyebutkan penerbitan SP3 lantaran pembakaran di luar peta korporasi. Tempat kebakaran terjadi di daerah yang dikuasai masyarakat. Menurut dia, lahan terlebih dahulu terbakar di areal milik perusahaan, tapi izinnya sudah dicabut yang bukan pertanggungjawaban perusahaan. "Unsur kelalaian tidak terpenuhi karena perusahaan sudah memiliki peralatan sendiri," urai Tito.

Terkait dengan foto yang beredar, Tito menegaskan pihaknya telah mengutus Tim Propam untuk mengonfirmasi langsung ke bawah guna melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, Tito menyebutkan, foto tersebut bukan kongkow. "Namun yang terjadi saat itu Tim Mabes Polri datang ke sana dalam rangka mendalami kasus Meranti. Memang saya yang menugaskan ke sana," ucap Tito.

Tito melanjutkan saat anggota Polri sedang makan di restoran, menyapa sekadarnya dan berfoto bersama lalu kembali ke meja masing-masing. Tito tidak menampik bila sosok yang terdapat dalam foto tersebut terdapat salah seorang pemilik lahan sawit. "Tetapi tidak terkait dengan SP3 perusahaan itu," jelasnya.

Mendengar dan menanggapi penjelasan Jenderal Tito tersebut, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo kepada GoRiau.com (GoNews Group) mengatakan, dirinya sangat setuju rencana Kapolri membuat Satgas khusus tersebut. Namun demikian pihaknya tetap akan memanggil sejumlah pejabat terkait seperti Kapolda Riau hingga KemenLHK melalui tim Panja.

"Tim Panja tetap jalan. Kita akan atur waktunya untuk pemanggilan, meski sudah gamblang penjabaran dari Kapolri, namun kita tetap akan bekerja sesuai dengan tupoksi kita," ujarnya, Selasa (06/09/2016) di DPR. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/