500 Hektare HGU PT SAK Berada di Hutan Lindung Bukit Betabuh
Penulis: Wirman Susandi
"Ada sekitar 500 hektare HGU dari PT SAK berada di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, dimana kawasan ini masuk wilayah Kuansing," ujar Plt Dinas Kehutanan Kuansing, Abriman kepada GoRiau.com, Kamis (1/9/2016) siang.
Masuknya 500 hektare HGU tersebut, lanjut Abriman, dibuktikan dengan tapal batas perbatasan tiga provinsi, Riau - Sumbar - Jambi di wilayah perusahaan PT SAK.
"Tapal batas ini dibangun pada tahun 2004 oleh pemerintah pusat. Di titik ini, perbatasan tiga provinsi," terang Abriman.
Selain PT SAK, kata Abriman, ada juga PT TC yang sebagian HGU-nya berada di Kuansing. Dengan adanya kebun PT SAK dan PT TC, membuktikan bahwa perambahan hutan lindung Bukit Betabuh tidak hanya terjadi dari wilayah Kuansing. Tapi, juga dari wilayah perbatasan Riau.***
Kategori | : | Pemerintahan |