Home  /  Berita  /  GoNews Group

Asmara Subuh dan Petasan, Ganggu Kesucian Bulan Ramadhan

Asmara Subuh dan Petasan, Ganggu Kesucian Bulan Ramadhan
Ilustrasi
Jum'at, 10 Juni 2016 23:57 WIB
Penulis: Adi Wasgo
MEDAN - Bulan suci Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Umat Islam di seluruh dunia berlomba-lomba melakukan ibadah sebanyak mungkin demi meraih pahala berlipat ganda. Berpuasa, salat, tadarus, zikir, tarawih dan itikaf di masjid merupakan kegiatan yang sering kita dijumpai dalam bulan penuh ampunan ini.

Namun pada kenyataannya, tak sedikit yang memanfaatkan Ramadan untuk melakukan kegiatan yang kurang baik, contohnya muda-mudi bukan muhrim bermesraan usai salat Subuh atau biasa disebut asmara Subuh. Disamping itu, mereka juga ada yang menggunakan petasan sehingga suasana menjadi berisik mengganggu ketenangan masyarakat (banyak mudharatnya).

Melihat kondisi itulah sejumlah kalangan ulama membuat gerah dan angkat bicara untuk menekan tindakan anak-anak muda terlalu jauh dari ajaran agama maka dari itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bahwa melakukan tindakan asmara subuh dan main petasan.

Sebab, menurut MUI, tak sedikitpun kegiatan asmara subuh membawa keuntungan bagi yang melakukan dan orang lain sesuai ketentuan ajaran Islam.

Ketua Lumbung Aspirasi Masyarakat Bersama (Lasma) Kota Medan, Parlik ketika dimintai komentar seputar fatwa MUI dimaksud, ia langsung mengamini fatwa tersebut.

Menurutnya, kegiatan asmara subuh bisa dikategorikan sebagai sebuah budaya menyimpang masyarakat. Bahkan tidak menutup kemungkinan, asmara subuh itu melanggar ketentuan dan syariat Islam.

"Kegiatan jalan pagi muda-mudi setelah salat subuh itu dikatakan menyimpang karena bercampur baurnya laki-laki dan perempuan yang jelas-jelas bukan muhrim," katanya.

Biasanya, lanjut dia, para anak muda yang melakukan asmara Subuh justru orang-orang yang tidak paham dengan ajaran agama. Atau lebih tepatnya, mereka yang kurang iman. Sebab, asmara subuh pada akhirnya akan menjadi perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.

Dengan tegas dia mengatakan, bahwa asmara Subuh jelas membatalkan hukum puasa jika para pelakunya sudah mencapai pelampiasan nafsu seksual.

"Akhirnya apa yang dilakukan itu menjadi bertentangan dengan koridor bulan Ramadan yang suci. Kita ketahui, di tengah-tengah asmara subuh itu bukan hal yang mustahil menyebabkan terjadinya interaksi seksual. Artinya, yang mengikuti asmara Subuh tidak bisa lagi menjaga nafsu syahwatnya," jelasnya.

Ditambahkan, asmara subuh tidak hanya membuat rugi para pria dan wanita yang lakukan dosa besar. Terkadang, dalam budaya penyakit masyarakat itu juga dilakukan dengan perilaku berbuat onar dan mengganggu kenyamanan dan keamanan orang lain.

Oleh sebab itu, dia mengimbau kepada seluruh orang tua agar memberikan pemahaman sebaik-baiknya kepada anak agar tidak menyimpang dari ajaran agama. "Peran orangtua dan ulama sangat penting di sini," tandasnya.

Selain itu, peran ulama dan para guru pun sangat dibutuhkan. Dan akan lebih maksimal lagi, apabila sosialisasi bahwa asmara Subuh itu haram dilakukan secara intensif dan terus menerus. Supaya pada bulan-bulan puasa selanjutnya tidak ada lagi yang namanya asmara Subuh," lanjutnya.

BANYAK MUDARATNYA

Hal yang sama juga dikatakan Anggi Prayogi, salah satu pengurus Remaja Mesjid Hidayatullah Jalan Pertiwi Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung ketika dimintai komentarnya seputar asmara subuh dan petasan.

Menurutnya, pelaku asmara subuh dan main petasan yang cenderung melibatkan muda-mudi di bulan suci Ramadhan berarti telah menyia-yiakan waktunya dan membuang kesempatan untuk meminta ampun atau mengumpulkan pahala bekal di akhirat nantinya.

Disebutkan, kegiatan asmara subuh dan main petasan dinilai sudah menjadi bagian kebutuhan para anak-anak muda. Padahal, mudaratnya lebih besar jika dikaji dari sudut pandang keagamaan.

Disamping itu, perbuatan tersebut sangat mengundang melakukan tindakan kejahatan karena peluang untuk itu sangat besar.

“Bayangkan saja, asmara subuh bersama lain muhrimnya berdua-duaan di tempat sepi hal itu sangat besar melakukan pelanggaran yang dilarang agama. Hal itulah, sehingga fatwa haram tersebut muncul dan saya sangat mendukungnya,” tandas Anggi.

LAKUKAN PENERTIBAN

Sementara Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi ketika ditemui mengatakan, penertiban yang dilakukan tim gabungan terhadap para remaja pelaku asmara subuh bukan untuk gagah-gagahan melainkan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Untuk itu, kata Akhyar, seluruh jajaran Pemko Medan mendukung penuh penertiban terhadap pelaku asmara subuh tersebut. Diharapkan, melalui penertiban yang dilakukan ini, para remaja tidak melakoni asmara subuh lagi.

Disarankan usai menunaikan Shalat Subuh, para remaja mengisinya dengan kegiatan keagamaan.

“Insya Allah dengan penertiban yang kita lakukan terhadap para pelaku asmara subuh ini, umat Islam di Kota Medan merasa lebih tenang, aman dan nyaman melaksanakan ibadah puasa. Untuk itu Pemko Medan sangat mendukung penuh penertiban yang dilakukan tim gabungan ini,” kata Akhyar.

Sedangkan Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Herwansyah mengatakan, penertiban yang dilakukan ini dalam rangka memberikan pengamanan Kota Medan, sebab Medan merupakan etalese dari kepemimpinan di Sumatera Utara.

Dia berharap penertiban ini dapat memberikan efek jera, sehingga para remaja tidak menggelar asmara subuh. “Dengan demikian dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakatyang tengah menjalankan ibadah puasa,” harap Herwansyah.

Ketika disinggung soal fatwa MUI, orang nomor dua di Pemko Medan itu mengatakan, sangat setuju atas kebijakan MUI tersebut. “Dengan adanya fatwa dari MUI itu, para remaja memahaminya dan tidak melakukan asmara subuh dan main petasan yang membuat kegaduhan,” ujarnya. ***

Editor:Zul Anwar Ali Marbun
Kategori:GoNews Group, Lingkungan, Pemerintahan, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/