Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Pemuda di Pekanbaru Ini Ditangkap karena Mencuri, Polisi Temukan 2 Mesin Rumput Terkubur di Belakang Rumah

Pemuda di Pekanbaru Ini Ditangkap karena Mencuri, Polisi Temukan 2 Mesin Rumput Terkubur di Belakang Rumah
Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani
Senin, 16 Mei 2016 08:05 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Kepolisian Sektor Rumbai meringkus seorang pelaku curat berinisial RN, Sabtu (14/5/2016) malam. Dari tangannya, dua unit meisn potong rumput yang dikubur di belakang rumahnya dan satu sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.

Bermula dari laporan Rico Laksmana, sekitar pukul 19.00 WIB ke Mapolsek Rumbai dan mengaku jika empat unit mesing potong rumput dan satu unit mesin pompa air miliknya telah hilang.

"Setelah kita lakukan penyelidikan ke TKP di Jalan Abadi, Kecamatan Rumbai. Pelaku diketahui adalah RN yang berhasil diringkus saat berada di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai," ujar Kapolsek Rumbai, AKP Hendrizal Gani, Senin (16/5/2016).

Hendrizal menuturkan, setelh kita lakukan penggeledahan, ditemukan dua unit mesin rumput milik korban yang disembunyikan pelaku dengan cara dikubur di belakang rumahnya.

"Saat kita interogasi, RN mengaku jika dirinya beraksi bersama rekannya JL dan dua unit mesin rumput serta mesin pompa air ada pada rekannya itu," tutur Hendrizal.

Kapolsek menambahkan, sementara ini pihaknya mengamankan RN berikut dengan dua mesin rumput serta satu sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya.

"Kita masih akan memburu JL yang ditetapkan sebagai DPO, untuk proses hukumnya RN dijerat pasal 363 KUHP ancaman tujuh tahun penjara," tutup Kapolsek.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/