Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
5 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
6 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
6 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Pembunuhan di Dumai, Kasat Reskrim : DG Diancam 15 Tahun Penjara

Kasus Pembunuhan di Dumai, Kasat Reskrim : DG Diancam 15 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah wartawan di Bengkel Uluna, Kota Dumai.
Senin, 16 Mei 2016 14:01 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Pembunuhan yang dilakukan DG terhadap YS di Bengkel Uluna Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan SDTI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, terjadi pada Hari Minggu (1/5/2016) sekitar pukul 05.00 WIB. DG tega menghabisi nyawa temannya, sebanyak 3 kali menggunakan kayu sepanjang 50 centimeter.

DG sendiri diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, kurang dari 7 jam, usai kejadian. DG diamankan diparkiran Dumai Expo, Senin (2/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Sementara, rekonstruksi dilakukan Sat Reskrim Polres Dumai, Senin (16/5/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kalau ancaman hukuman diatas 10 tahun, tepatnya tuntutan kita diatas 15 tahun. Karena masih remaja ancaman dibagi sepertiga. Usai rekonstruksi, ditampilkan 20 adegan. Tidak ada penambahan adegan. 20 personil polisi berpakai preman dan seragam juga mengamankan lokasi untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan," tutup AKP Herfio Zaki menjelaskan kepada GoRiau.com.

Saat rekonstruksi sempat terjadi hujan, sebanyak dua kali. Usai rekonstruksi, DG pun langsung dimasukan ke dalam mobil dan dibawa ke Rutan Kelas III B, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/