Home  /  Berita  /  Peristiwa
Dugaan Sengketa Lahan

Warga di Aceh Jaya Bakar Barak Perusahaan dan Cabut Batang Sawit

Warga di Aceh Jaya Bakar Barak Perusahaan dan Cabut Batang Sawit
Warga melakukan demo di lokasi tanah diduga dirampas perusahaan di Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya, Sabtu (14/5/2016). (ALIQA)
Sabtu, 14 Mei 2016 12:21 WIB
Penulis: Aliqa

ACEH JAYA - Seratusan warga Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya melakukan demo di lahan desa yang diklaim telah dirampas perusahaan pekebunan sawit. Dalam aksinya, warga membakar barak milik perusahaan perkebunan sawit serta mencabut batang sawit yang baru ditanam.

“Aksi warga hari ini untuk mempertahankan hak tanah yang telah dirampas oleh perusahaan, karena sebelumnya kami warga telah mencoba untuk menyelesaikan secara baik tapi tidak ada titik temu dengan pihak perusahaan sehingga warga melakukan aksi,” kata Geuchik (kepala desa) Lueng Gayo, Saifiatuddin, Sabtu (14/5/2016).

Sebelum membakar barak perusahaan perkebunan sawit yang disebut-sebut milik Haji Tito, yang menjabat sebagai Bupati Aceh Barat saat ini, warga juga menghentikan aktivitas para pekerja di lahan sengketa itu. Mereka meminta alat berat dikeluarkan dari areal perkebunan sawit.

“Kepada pekerja tadi kami minta baik-baik untuk mengeluarkan alat berat (beko). Kalau tidak, kami tidak dapat menjamin kalau terjadi sesuatu oleh warga,” katanya.

Menurut Saifiatuddin, lahan Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, seluas 70 hektar lebih itu telah terjadi sengketa dengan perusahaan perkebunan sawit sejak tahun 2010. Namun, berbagai upaya telah ditempuh warga untuk mendapatkan kembali hak mereka tak kunjung selesai.

Sementara pihak perusahaan perkebunan sawit secara diam-diam terus membuka lahan dan menanam sawit. “Kami telah melakukan upaya untuk menyelesaikan ini dengan Bupati Aceh Barat, tapi tidak ada respon, sehingga kami terpaksa untuk melakukan aksi seperti ini,” katanya.

Setelah membakar barak, warga kembali mencabut batang sawit yang baru ditanam di areal perkebunan yang dikaim milik warga Desa Lueng Raya tersebut. 

“Aksi warga hari ini untuk mempertahankan hak tanah yang telah dirampas oleh perusahaan, karena sebelumnya kami warga telah mencoba untuk menyelesaikan secara baik tapi tidak ada titik temu dengan pihak perusahaan sehingga warga melakukan aksi,” kata Geuchik (kepala desa) Lueng Raya, Saifiatuddin, Sabtu (14/5/2016).

Sebelum membakar barak perusahaan perkebunan sawit yang disebut-sebut milik Haji Tito, yang menjabat sebagai Bupati Aceh Barat saat ini, warga juga menghentikan aktivitas para pekerja di lahan sengketa itu. Mereka meminta alat berat dikeluarkan dari areal perkebunan sawit.

“Kepada pekerja tadi kami minta baik-baik untuk mengeluarkan alat berat (beko). Kalau tidak, kami tidak dapat menjamin kalau terjadi sesuatu oleh warga,” katanya.

Menurut Saifiatuddin, lahan Desa Lueng Gayo, Kecamatan Teunom, seluas 70 hektar lebih itu telah terjadi sengketa dengan perusahaan perkebunan sawit sejak tahun 2010. Namun, berbagai upaya telah ditempuh warga untuk mendapatkan kembali hak mereka tak kunjung selesai.

Sementara pihak perusahaan perkebunan sawit secara diam-diam terus membuka lahan dan menanam sawit. “Kami telah melakukan upaya untuk menyelesaikan ini dengan Bupati Aceh Barat, tapi tidak ada respon, sehingga kami terpaksa untuk melakukan aksi seperti ini,” katanya.

Setelah membakar barak, warga kembali mencabut batang sawit yang baru ditanam di areal perkebunan yang dikaim milik warga Desa Lueng Raya tersebut. (alq)

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/