Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Tgk Ni, Polda Aceh Tunggu Saksi Ahli dari Unsyiah

Kamis, 12 Mei 2016 16:29 WIB
Penulis: Raziq Hanan Fernandes
kasus-tgk-ni-polda-aceh-tunggu-saksi-ahli-dari-unsyiahKombes Pol Nurfallah

BANDA ACEH – Kasus penghinaan presiden yang dilakukan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pase, Zulkarnaini alias Teungku Ni beberapa waktu lalu, hingga kini masih terus ditindaklanjuti oleh Polda Aceh. Pihak kepolisian sedang menunggu ahli bahasa dari Universitas Syiah Kuala sebagai saksi ahli, karena ucapan penghinaan tersebut dilakukan dalam bahasa Aceh.

Penegasan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah kepada GoAceh, saat dihubungi via telepon, Kamis (12/6/2016). “Kasus itu masih sedang kita tangani. Kita kesulitan karena harus meminta bantuan saksi ahli bahasa dari dosen Unsyiah. Sudah kita surati dan Kita sedang menunggu yang bersangkutan bisa hadir ke Polda,” katanya.

Sebelumnya, kata Nurfallah, sejumlah saksi lain dari kalangan sipil dan anggota kepolisian juga sudah diperiksa di Mapolda. “Jadi kasus ini tetap kita tangani. Setelah kita peroleh keterangan dari saksi ahli, kita akan layangkan panggilan kembali kepada pelaku. Namun kapan panggilan itu dilakukan belum bisa kita jadwalkan,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPA Wilayah Pase, Tgk Ni diduga menghina Presiden Jokowi saat berpidato pada acara Maulid Nabi Muhammad saw di Kantor DPW-Partai Aceh, di Geudong, Aceh Utara, Kamis (7/4/2016). Video rekaman pidato tersebut beredar luas di tengah masyarakat setelah diunggah di Youtube. (rhf)

Editor:TAM
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/