Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
13 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
12 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
13 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
13 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Gagal Menangkap DPO Pencurian Sapi, Polsek Lirik Amankan 4 Pemuja Sabu, Satu Diantaranya Cewek Cantik

Gagal Menangkap DPO Pencurian Sapi, Polsek Lirik Amankan 4 Pemuja Sabu, Satu Diantaranya Cewek Cantik
Empat tersangka sabu yang diamankan Polsek Lirik (Foto: Polsek Lirik)
Sabtu, 07 Mei 2016 19:43 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT- Seorang security, dua pekerja bangunan dan seorang ibu rumah tangga ditangkap petugas Polsek Lirik saat asik pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah cafe di Jalan Elak Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

"Empat orang pemuja barang haram itu kita tangkap pada, Jumat (6/5/2016) sekitar pukul 23.45 WIB. Mereka adalah, IW, Hri alias Er, PW alias An dan As," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Lirik AKP Taufiq Nugraha kepada GoRiau.com, Sabtu (7/5/2016).

Disebutkan Taufiq, tersangka IW merupakan seorang security pada PLMTG (pembangkit listrik tenaga mesin gas) Air Molek, Hri als Er merupakan warga Kaplingan Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu.

Sementara, tersangka PW alias An merupakan warga Dusun Sungai Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, sedangkan seorang IRT inisial AS merupakan warga kongsi 4, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu, ujar Taufiq.

Taufiq menjelaskan, awalnya tim mendapatkan informasi tentang keberadaan seorang DPO pencurian hewan ternak di cafe Bunda tempat mereka ditangkap.

Dari situ, tim yang berjumlah 11 orang melakukan pengintaian di sekitar cafe. Saat dilakukan penggrebekan sekitar 23.45 WIB, DPO yang dicari tidak berada di tempat, melainkan tim menemukan 3 orang pria dan 1 wanita tengah pesta sabu disalah satu ruangan cafe.

Dan dari hasil penggrebekan itu, tim berhasil mengamankan BB berupa, 2 buah paket sabu ukuran kecil, 1 buah kaca pirex, 1 buah Bong, 1 buah mancis, 1 kotak tisu untuk membersihkan kaca pirex, 1 buah kotak rokok dan 1 buah alat hisap sabu.

"Guna proses lebih lanjut dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat tersangka itu telah kita amankan di sel tahanan Mapolsek Lirik," pungkas Taufiq menjelaskan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/