Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
6 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
3 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
3 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
3 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Permudah Masyarakat Kuansing, Kejari akan Buat Tilang Online

Permudah Masyarakat Kuansing, Kejari akan Buat Tilang Online
Revendra, SH
Kamis, 14 April 2016 06:16 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Telukkuantan akan membuat tilang online guna mempermudah masyarakat dalam membayar denda. Pasalnya, kebanyakan masyarakat malas berurusan dengan pengadilan.

"Kadang masyarakat malas datang ke pengadilan. Banyak faktor yang menyebabkannya, bisa saja karena jauh atau memang takut ke pengadilan," ujar Kepala Kejari Telukkuantan, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel, Revendra, SH kepada GoRiau.com, Selasa (13/4/2016) lalu.

Kondisi lebih parah, lanjut Revendra, jika petugas menilang SIM pengendra. Bisa-bisa, masyarakat tersebut membiarkan SIM di tangan petugas dan mereka membuat yang baru lagi.

"Akibatnya, akan terjadi tunggakan denda dan itu tak akan ada yang membayar," ujar Revendra.

"Makanya, untuk mengatasi persoalan ini, kita akan memberlakukan tilang online," tambah Revendra. Menurutnya, tilang online sangat efektif dan memudahkan masyarakat dalam membayar denda.

"Yang jelas, mereka langsung bayar ke bank. Nanti kita kabari mereka melalui layanan SMS, terus membayar melalui bank yang ditunjuk," jelas Revendra. Pelaksanaan tilang online, katanya, sudah dilaksanakan di beberapa Kejari di Indonesia.

"Makanya, kita berharap agar polisi lalulintas mengisi kolom nomor telpon masyarakat yang kena tilang. Sehingga memudahkan kita untuk memberitahu dia mengenai jadwal sidang dan berapa dendanya," pungkas Revendra.***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/