Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahasiswa Aceh Barat Demo, Tuntut Polisi Bebaskan Warga Dituduh Bakar Barak

Mahasiswa Aceh Barat Demo, Tuntut Polisi Bebaskan Warga Dituduh Bakar Barak
Puluhan mahasiswa melakukan demo di Bundaran Sp Pelor, Meulaboh, Aceh Barat, Senin (4/4/2016)
Senin, 04 April 2016 16:11 WIB
Penulis: Aliqa
ACEH BARAT - Puluhan mahasiswa di Aceh Barat yang tergabung dalam Student Aliance For Land Reform of Atjehnese (SALANRA), menggelar aksi demonstrasi di bundaran Simpang Pelor, Pusat Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (4/4/2016).

Mahasiswa tersebut mendesak kepolisian setempat agar membebaskan empat warga Desa Cot Mee, Kabupaten Nagan Raya yang ditangkap dengan tuduhan membakar barak milik perusahaan perkebunan PT. Fajar Baizuri pada akhir 2015 lalu.

“Aksi ini menuntut agar empat warga yang ditangkap polisi segera dibebaskan, karena keempat warga itu jelas tidak bersalah. Saat kejadian mereka sedang berada di kampung masing-masing," kata Mustafik, koordinator aksi kepada wartawan.

Menurut Mustafik, keempat warga yang ditangkap oleh Polres Nagan Raya karena dituduh melakukan pembakaran barak PT. Fajar Baizuri pada September 2015 lalu itu di antaranya Asubki (30), Musilan (34), Chaidir (45) dan Julinaidi (28).

“Kronologis penangkapan warga ini kami nilai banyak terjadi kejanggalan, karena kebakaran barak terjadi pada malam lebaran bulan Agustus 2015, jadi saat kejadian kempat warga itu sedang berada di kampung masing-masing,” katanya.

Dalam orasinya mahasiwa menuntut, agar Pemerintah Aceh untuk segera menyelesaikan masalah penyerobotan tanah warga oleh perusaan perkebunan PT. Fajar Baizuri di Nagan Raya, sehingga tanah adat dan milik warga dikembalikan. (alq)

Editor:Mustafa Kamal Usandi
Kategori:GoNews Group, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/