Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bocah Penjual 3 Kg Sabu di Kampung Dalam Jalani Ujian Semester dengan Tenang di Polresta Pekanbaru

Bocah Penjual 3 Kg Sabu di Kampung Dalam Jalani Ujian Semester dengan Tenang di Polresta Pekanbaru
ES saat jalani ujian semester di ruang Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
Senin, 04 April 2016 12:44 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Anak di bawah umur berinisial ES (15), penjual tiga kilogram lebih sabu di Kampung Dalam, Pekanbaru, Riau, menjalani ujian semester di ruang Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Senin (4/4/2016) pagi tadi. Meski berbeda dari teman-temannya, proses ujian ES berlangsung normal.

Ujian semester genap yang dijalani ES ini dilakukan di ruang Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza. Hari ini ES mengikuti dua mata ujian, yakni pelajaran agama dan bahasa Indonesia. "Tadi soalnya langsung diantar oleh Kelapa Sekolahnya didampingi seorang guru," ulas Iwan.

Iwan yang ditemui GoRiau.com mengatakan, ES tidak gugup sama sekali. Ujiannya juga berlangsung normal. Dia dijemput dari sel khusus (beda dari sel dewasa, red) pagi tadi, dan langsung dibawa ke ruangan ujian. "Selama di sel dia juga belajar maksimal," sambung Iwan.

Setelah ditangkap beberapa waktu lalu, Satnarkoba Polresta memang rutin berkoordinasi dengan pihak sekolah, untuk menyuplai buku pelajaran. Selain itu, ES juga bebas belajar di dalam sel tahanan. "Kita sediakan waktu seluas-luasnya bagi dia belajar," ungkapnya.

Bahkan Polresta juga memberikan kewenangan bagi orangtua ES untuk mengunjungi dia kapan saja. "Kapan saja bisa datang, supaya si anak tersebut tetap merasa kalau orangtuanya selalu mendukung dan memberikan spirit," tukas Iwan.

Selama ujian, kata Iwan, ia diawasi langsung oleh guru. Tidak ada suasana yang berbeda dan ES mampu menjalani dengan baik. "Sudah selesai ujiannya. Dia sudah kita kembalikan ke sel khusus dan dia bisa belajar lagi untuk mata pelajaran besok," singkatnya.

"Secara aturan kehadiran, dia tak diijinkan ujian oleh sekolah. Itu yang kita koordinasikan dengan sekolah, kita upayakan agar ada toleransi mengingat usianya sudah 15 tahun tapi masih SD. Akhirnya diberi kesempatan ujian. Saya berterimakasih dengan Kepsek," sambutnya.

"Meski demikian yang jelas Bapas yang melakukan pemeriksaan yang bersangkutan dan mengeluarkan rekomendasi terkait sistem peradilan anak, maka proses pidananya tetap dilanjutkan," tutup Kompol Iwan di ruangannya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/