Penangkapan 4 Pelaku Hipnotis Berawal dari Rekaman CCTV
Penulis: Nur Akmal
PAYAKUMBUH-Kapolres Payakumbuh, Sumatera Barat AKBP Yuliani mengatakan, penangkapan terhadap 4 orang terduga sindikat hipnotis asal Jakarta dan Kerawang, Jawa Barat Senin (21/3) pagi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Pariaman, berawal dari rekaman CCTV sejumlah perbankan.
“Tepatnya, ketika ada warga Payakumbuh yang melapor, menjadi korban penipuan dan kami duga hipnotis, pada 17 Februari 2016 lalu,” kata Yuliani, didampingi Kasatreskrim AKP Tendri Wardi, Senin (21/3) sekira pukul 16.00 WIB di Mapolres Payakumbuh.
Ketika adanya warga Payakumbuh yang melapor menjadi korban hipnotis tersebut, berawal dari salah seorang warga Payakumbuh bernama Maidarnis (56), yang beralamat di Labuah Basilang, Payakumbuh Barat. Dalam laporannya, Maidarnis mengaku kehilangan uang yang dia simpan di dalam ATM BRI, sebesar Rp50 juta.
“Uang tersebut, menurut pelapor didampingi pihak keluarganya Adewar, dikuras oleh pelaku penipuan dan hipnotis. Setelah sebelumnya, korban diajak jalan-jalan oleh tiga orang tersangka keliling Payakumbuh hingga Batusangkar,” sebut Kapolres.
Sebelum menguras harta korbannya, sindikat hipnotis yang terdirikan dari “BRM” alias AL” alias “IWN” (42), “RDW” (42) dan “HW” (42) ini, berjumpa dengan korban Maidarnis di pusat Kota Payakumbuh.
Setelah sekian lama diselidiki, akhirnya polisi menemukan alat bukti rekaman CCTV sejumlah perbankan, tempat pelaku dan korban berhenti untuk menguras tabungan di ATM “Dari rekaman CCTV itu, kami temukan sebuah kendaraan minibus yang digunakan pelaku,” terang Kapolres.***
Kategori | : | Payakumbuh, GoNews Group, Hukum |