Satlantas Polres Bukittinggi Keluarkan 225 Surat Tilang dan 649 Teguran Selama Operasi Simpatik 2016
Penulis: jontra
Kasat Lantas Polres Bukittinggi, AKP Rio Sigal Hasibuan, pada GoSumbar menyebutkan, operasi simpatik ini dilaksanakan di berbagai titik secara bergantian. Satlantas Polres Bukittinggi juga mencatat 6 kecelakaan lalu Lantas, 1 MD, 3 luka berat, 4 luka ringan, kerugian materil akibat peristiwa itu mencapai Rp6,4 juta.
Disebutkan juga oleh Rio Sigal Hasibuan, selain memeriksa kelengkapan surat-surat semua jenis kendaraan, dalam razia itu petugas juga paling banyak menilang pengendara yang tidak memiliki helm, pelanggar juga didominasi oleh kendaraan roda dua, terangnya.
Sebanyak 130 orang pengendara tidak memakai helm juga ditilang dalam operasi simpatik ini. Begitu juga dengan pelanggaran lainnya spion, knalpot, ban, dan spesifikasi teknis lainnya yang menyangkut dengan keselamatan mengemudi.
Sementara usia pelanggar 16 sampai 20 sebanyak 96 orang, dari usia 21 sampai 25 sebanyak 99 orang, dibawah umur 5 orang. Usia pelanggar masih didominasi oleh kaum muda, ungkapnya.
Sedangkan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas, roda dua sebanyak 7 unit, roda empat 4 unit. Waktu pelanggaran terjadi berkisar dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB.
Dibandingkan tahun 2015 lalu, 164 surat tilang, teguran 879, laka lantas 12 kasus, MD 0, LB 1, LR 13, kerugian Rp8,3 juta, tahun ini justru angkanya cendrung meningkat pada surat tilang namun menurun pada teguran dan laka lantas.
“Dalam operasi simpatik ini, kami juga melakukan sosialisasi dengan mengedepankan fungsi lalu lintas. Bahkan kami juga melibatkan unsur Pemerintah Kota Bukittinggi yang dipimpin langsung oleh Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Tokoh Masyarakat, Ninik Mamak dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam memberikan sosialisasi dalam operasi simpatik ini. Dengan berakhirnya operasi simpatik, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas bisa terus meningkat dari waktu sebelumnya, karena semua lini kita libatkan dalam kegiatan tersebut,” pungkas Rio Sigal Hasibuan.(**)
Kategori | : | Bukittinggi, Hukum |