Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ratusan PKL Aur Kuning Datangi Balaikota Bukittinggi, Wako Ramlan: Kami Tetap Komitmen Tegakkan Aturan

Ratusan PKL Aur Kuning Datangi Balaikota Bukittinggi, Wako Ramlan: Kami Tetap Komitmen Tegakkan Aturan
Ratusan pedagang kaki lima Terminal Simpang Aur, Aur Kuning mendatangi Balaikota Bukittinggi, Senin 14 Maret 2016.
Senin, 14 Maret 2016 18:03 WIB
Penulis: jontra
BUKITTTINGGI - Hari ini, Senin 14 Maret 2016, sekitar 200 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam kawasan Terminal Simpang Aur mendatangi Balaikota, Bukittinggi. Maksud kedatangan pedagang-pedagang itu ke Balaikota untuk meminta kepada Pemerintah Kota Bukittinggi supaya melegalkan keberadaan mereka berdagang di dalam Terminal Simpang Aur, serta menuntut pemerintah untuk memberantas pungutan liar.

Awalnya, para pedagang ini melakukan aksi long march dan memulai perjalanan mendaki dari gerbang menuju Balaikota, yang berjarak sekitar 300 meter. Di sepanjang jalan, para pedagang ini mengusung sejumlah poster yang mereka bawa, serta menyuarakan aspirasi mereka secara lantang.

Namun setiba di depan Balaikota, para pedagang yang awalnya berniat melakukan orasi malah disambut baik oleh Pemko Bukittinggi. Tanpa sempat berorasi, seluruh pedagang akhirnya dibawa ke Aula Balaikota Bukittinggi untuk berdialog langsung dengan Walikota Ramlan Nurmatias.

Ternyata tidak hanya Walikota saja, namun dialog itu juga dihadiri Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, serta sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, mulai dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Pasar, Satpol PP, serta dari TNI dan Polri.

Mendapati kesempatan untuk berdialog dengan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dan Wakil Walikota Irwandi di Aula Balaikota Bukittinggi, para Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam kawasan Terminal Aur Kuning Bukittinggi langsung curhat.

Salah seorang PKL yang berjualan sate di dalam kawasan terminal Butet (40) mengungkapkan, selama ini masing-masing pedagang dipungut biaya parkir dan biaya sampah oleh sekelompok orang, sementara tempat jualannya tetap ditertibkan oleh Satpol PP.

“Setiap hari, kami bayar uang parkir Rp5.000 per-pedagang, serta uang sampah sebesar Rp2 ribu per-pedagang. Kami tidak tahu, apakah uang itu disetor ke pemerintah atau tidak. Yang jelas, ada orang yang bertugas memungut uang itu. Meski kami wajib bayar, tapi kok kami tetap digusur juga,” tanya Butet.

Disebutkan juga oleh Butet, hingga saat ini sebagian besar PKL di Aur Kuning tidak berjualan semenjak 15 hari lalu, usai ditertibkan oleh Satpol PP. Penertiban itu dilakukan menjelang penilaian Adipura. “Kalau untuk penilaian Adipura, kami para PKL mendukung. Tapi, setelah itu bagaimana? Apakah kami tetap tidak boleh berjualan? Kami mau ditata, kami mau dibina, asal kami diperbolehkan menjual dalam terminal,” sebut Butet.

Butet juga mengeluhkan aksi petugas Satpol PP yang sering main sita saat penertiban. Menurutnya, banyak perlengkapan jualannya yang saat ini masih berstatus kredit atau belum lunas, sehingga bisa berdampak buruk bagi perekonomiannya jika barang jualannya harus disita Satpol PP.

Pedagang lainnya, Nila (35)juga mengatakan, para PKL selalu di gertak dan ditakut-takuti oleh petugas Satpol PP, sehingga tidak memberikan rasa aman dan nyaman saat berjualan dalam terminal Aur Kuning.

“Pada dasarnya, kami menginginkan agar kami tetap berjualan di dalam terminal. Kami tak mau dipindahkan, tak mau berjualan di tempat lain. Silahkan tata kami, asal kami boleh berjualan,” ungkap Nila.

Meskipun para Pedagang Kaki Lima (PKL) Aur Kuning Bukittinggi telah mengungkapan seluruh fakta dan harapannya ke Pemko Bukittinggi, namun Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias tetap menyatakan ingin berpegang teguh pada aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Terminal itu khusus untuk kendaraan, bukan untuk para pedagang. Jadi, kalau ada juga pedagang kaki lima yang berjualan dalam terminal, saya akan perintahkan Tim SK4 untuk menertibkannya,” tegas Ramlan Nurmatias.

Menurut Ramlan, saat ini Kota Bukittinggi menjadi sorotan orang banyak, yang tidak hanya disorot masyarakat lokal, tapi juga disorot masyarakat luar Sumbar, mulai dari permasalahan terminal, parkir, pasar dan yang lainnya. Bahkan Ramlan mengakui, akibat permasalahan ini, Pemko jadi cercaan banyak orang.

“Sebenarnya, tidak ada niat pemerintah untuk membinasakan PKL. Kami justru ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Bukittinggi. Hanya saja, semua itu harus sesuai aturan, harus tertib, dan harus ada penataan,”tukas Ramlan.

Dipaparkan juga oleh Ramlan, pengunjung pasar menginginkan mereka belanja dengan aman dan nyaman. Namun jika pedagang tidak mau tertib dan tidak mau diatur, ia meyakini pengunjung akan lari ke tempat lain, karena mereka merasa tidak aman dan nyaman. Alasan inilah menurut Ramlan yang selama ini membuat pedagang grosir hengkang dari Aur Kuning, karena omset pedagang menurun akibat minimnya pengunjung.

Untuk solusi PKL dalam terminal ini, Ramlan Nurmatias menawarkan kepada PKL untuk menempati lantai dua pasar yang masih banyak kosong. Namun tawaran ini tampaknya kurang menarik bagi PKL. Selain biaya sewa yang dinilai lebih mahal, sunyinya pengunjung di lantai dua menjadi alasan pedagang enggan berjualan di lantai dua.

Ramlan Nurmatias juga menegaskan, dirinya akan mempidanakan oknum-oknum pejabat dan aparat jika terbukti menjual fasilitas negara di kawasan terminal dan pasar Aur Kuning Bukittinggi.

“Jika ada oknum yang terlibat, akan saya tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, Saya tidak main-main dalam hal ini,” tegas Ramlan Nurmatias.

Namun dari pembicaraannya dengan para pedagang diketahui bahwa ada sekelompok orang yang memungut uang sampah dan uang parkir ke pedagang, yang mana semua uang itu tidak masuk dalam kas daerah.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/