AJI Padang Sesalkan PHK Sepihak Tempo Terhadap Wartawannya
Penulis: Calva
AJI Padang hari ini secara resmi melayangkann surat protes ini kepada Pemimpin Redaksi Tempo di Jakarta. Ini surat resmi itu, sebagaimana dalam rilis yang dikirim AJI Padang pada GoSumbar, Kamis (25/2/2016)
Padang, 24 Februari 2016
No : 011/Eks/AJI-Pdg/II/2016Perihal : AJI Padang Sesalkan Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Sdr. Cunding Levi
Kepada Yth,Dewan Redaksi TempoDiTempat
Salam perjuangan,
Aliansi Jurnalis Independen adalah organisasi yang memperjuangkan kebebasan pers, peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan jurnalis.
Melalui surat ini kami menyampaikan keprihatinan dan menyesalkan pemberhentian kerjasama Sdr. Cunding Levi, koresponden Tempo untuk wilayah Papua. Dalam surat Nomor 002/SK-KORESP/XI/15, Pemimpin Redaksi Tempo.co Gendur Sudarsono memberhentikan Sdr. Cunding, secara sepihak.
Menyikapi hal tersebut, AJI Padang mendesak Tempo menerapkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Hubungan Industrial. Cunding yang sudah bekerja selama 15 tahun untuk Tempo diberhentikan tanpa pesangon sesuai masa kerja, dan tidak diketahui oleh serikat pekerja tempatnya bernaung.
AJI Padang juga menyesalkan pernyataan Gendur Sudarsono di media online bahwa tidak ada PHK dikarenakan Cunding Levi bukan karyawan melainkan mitra kerja.
Karena itu AJI Padang mendukung langkah penyelesaian yang ditempuh Serikat Pekerja Koresponden Tempo (Sepak@at) Indonesia.
Demikian surat ini kami sampaikan dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan Manajemen Tempo secara adil dalam rangka membangun media yang profesional dan menghargai tugas dan kerja koresponden daerah.
KetuaYuafriza
SekretarisYose Hendra(***)
Kategori | : | Padang, GoNews Group, Peristiwa |