Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
6 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Jelang Putusan MK, Ini Imbauan Kapolres Kuansing

Sabtu, 20 Februari 2016 16:14 WIB
Penulis: Wirman Susandi
jelang-putusan-mk-ini-imbauan-kapolres-kuansingAKBP Edy Sumardi P, SIk
TELUKKUANTAN - Kepala Kepolisian Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi Priandinata, SIk mengajak seluruh masyarakat menghargai dan menghormati proses sidang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu ia sampaikan jelang pembacaan putusan oleh MK pada 22 Februari mendatang.

"Mari kita hargai dan hormati proses yang sedang berjalan. Tentunya harus menerima semua keputusan MK," ujar Edy, Sabtu (20/2/2016) di Telukkuantan.

Edy juga meminta masyarakat tetap melaksanakan pekerjaan dan beraktivitas seperti biasa pada tanggal 22 dan 23 Februari mendatang.

"Tidak melaksanakan pawai, konvoi dan arak-arakan dalam bentuk apapun, baik gugatan ditolak maupun dilanjutkan untuk proses selanjutnya," ujar Edy. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalulintas di jalan raya dan dapat mengganggu terhadap gangguan ketertiban umum.

"Kepada para simpasitas dan seluruh masyarakat Kuansing untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat merugikan kita semua," ujar Edy.

Sementara, untuk para ketiga pasangan calon, ketua Timses agar ikut menjaga kondisi Kamtibmas demi Kuansing yang aman.

"Daripada konvoi atau kegiatan yang dapat merusak ketertiban umum, mari kita zikir dan berdoa sebagai wujud syukur Kuansing yang aman," katanya.

Bagi masyarakat Kuansing, bisa menyaksikan langsung putusan MK melalui streaming di website https://www.mahkamahkonstiyusi.go.id, itu merupakan situs resmi MK.***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/