Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
8 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Hendak Transaksi Sabu, Warga Sumbar Dibekuk Polres Kuansing

Rabu, 03 Februari 2016 09:35 WIB
Penulis: Wirman Susandi
hendak-transaksi-sabu-warga-sumbar-dibekuk-polres-kuansingAKBP Edy Sumardi P, SIk
TELUKKUANTAN - Satuan Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menangkap JH alias Jimmy (36) warga Bandar Buat RT/RW 05/18 Luki Padang Sumatera Barat (Sumbar), Senin (1/2/2016) lalu di Kari Kecamatan Kuantan Tengah.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

Mendapat laporan itu, Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Tepat pukul 18.30 Wib, polisi menangkap Jimmy dan menemukan satu paket plastik bening yang berisi butiran kristal.

"Setelah ditangkap, kita lakukan penggeledahan dan menemukan barang yang diduga sabu-sabu," ujar Edy melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Rabu (3/2/2016) pagi di Telukkuantan.

Barang haram tersebut, lanjut Musabi, disimpan tersangka di kantong celana jeans pendek dekat kantong kecil sebelag kanan.

"Sekarang tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Musabi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/